JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dinilai lemah dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, yang baru kembali ke Indonesia setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun.
Sejak kepulangannya ke Tanah Air pada 10 November 2020, Rizieq berulang kali melanggar protokol kesehatan Covid-19, mulai dari kerumunan sambut kepulangannya hingga gelaran resepsi pernikahan putrinya.
Pemerintah pusat maupun Pemprov DKI terkesan diam dan membiarkan Rizieq serta simpatisan FPI menggelar acara yang mengundang kerumunan di tengah pandemi Covid-19. Padahal tren kasus harian Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan penurunan.
Berikut deretan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Rizieq serta simpatisan FPI dalam sepekan terakhir.
Kerumunan Simpatisan FPI Sambut Kepulangan Rizieq Shihab
Saat tiba di Tanah Air, simpatisan FPI langsung menyambut kedatangan pimpinannya di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Penyambutan kedatangan Rizieq telah menyebabkan aktivitas di bandara lumpuh selama 5 jam, terhitung dari pukul 05.00 hingga pukul 10.00 setelah Rizieq meninggalkan bandara.
Para penumpang harus berjalan kaki menuju bandara karena akses tol lumpuh hingga sejumlah jadwal penerbangan harus ditunda keberangkatannya.
Baca juga: Ketika Bandara Soekarno-Hatta Lumpuh 5 Jam Imbas Kepulangan Rizieq Shihab
Tak hanya itu, simpatisan FPI juga berkerumun menyambut Rizieq di kediamannya di wilayah Petamburan, Jakarta Pusat. Bahkan, Kepolisian harus menutup satu jalur di Jalan KS Tubun, Petamburan. Satu jalur yang ditutup adalah jalur dari Tanah Abang menuju Slipi.
Menanggapi kerumunan tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria hanya menyampaikan imbauan kepada simpatisan Rizieq Shihab untuk tidak berkerumun menyambut kedatangan pemimpin FPI tersebut. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Kami minta semuanya untuk menjemput agar diwakilkan saja karena jangan sampai nanti ada kerumunan yang dapat menimbulkan penyebaran Covid-19 itu sendiri," ujar Riza usai Upacara Peringatan Hari Pahlawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/11/2020).
Baca juga: Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia, Kemenkes: Wajib Karantina 14 Hari
Hingga saat ini, belum ada sanksi tegas dari pemerintah pusat maupun Pemprov DKI terhadap kerumunan massa simpatisan FPI tersebut.
Apabila merujuk pada Pasal 8 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, setiap orang diminta membatasi diri untuk tidak berada dalam kerumunan.
Rizieq Tak Jalankan Isolasi Mandiri
Rizieq Shihab juga tak menjalankan isolasi mandiri setibanya di Tanah Air. Padahal WNI/WNA yang datang dari luar negeri wajib menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.
Rizieq Shibab justru menerima tamu di kediamannya di daerah Petamburan sejak tiba di Indonesia. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah salah satu tamu yang datang ke kediaman Rizieq. Pertemuan antara Anies dan Rizieq pada Selasa malam itu dibenarkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain.
Baca juga: Selasa Malam, Anies Temui Rizieq Shihab di Petamburan
Awalnya, pertemuan Anies dan Rizieq terungkap melalui sebuah unggahan foto di media sosial Instagram Tengku Zulkarnain yang diberi judul "Pertemuan Empat Shahabat".
Dalam foto itu terlihat Anies Baswedan duduk paling kiri, di sebelah kanannya Rizieq Shihab, disusul Tengku dan Hanif Al-Athos (menantu Rizieq) yang duduk paling kanan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.