"Masih berlangsung pemeriksaannya. Ada yang sudah dipanggil," kata dia.
Sejauh ini, polisi belum dapat mengidentifikasi pelaku pembegelan yang diduga berjumlah dua orang itu.
Berkaca dari kasus pembegalan yang sudah diungkap polisi, modus para pelaku adalah mengincar korban yang sedang bersepeda seorang diri dan mengikutinya hingga berada di lokasi sepi.
"Ketika ada korban di tempat sepi sendirian, biasanya bawa handphone di belakang di tas atau di stang, ini yang dikuntit dan mereka lakukan aksinya," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana.
Baca juga: Fenomena Maraknya Begal Sepeda, Modus Pelaku hingga Tanggapan Kriminolog
Dia mencontohkan kasus pembegalan terhadap Marinir Kolonel Pangestu Widiatmoko di Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (26/10/2020) lalu.
Para pelaku disebut sudah melakukan aksi serupa sebanyak lima kali di itu kerap membegal para pesepeda pada pagi hari, yakni pukul 06.00 hingga 09.00 WIB.
Umumnya, para korban sedang mengendarai sepeda seorang diri dengan melintas di rute yang sepi.
Nana mengatakan, aksi begal pesepeda menjadi fenomena kejahatan baru yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya.
Alasannya, banyak masyarakat melakukan kegiatan olahraga dengan bersepeda dalam beberapa waktu terakhir ini di tengah pandemi Covid-19.
"Ini jadi fenomena (kejahatan) baru. Kalau dulu sasarannya penjabretan motor sekarang beralih ke sepeda," kata Nana.
Baca juga: Polisi: Pelaku Begal Pesepeda Dulunya Membegal Pengendara Motor
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, rata-rata pelaku begal terhadap pesepeda dulunya adalah pelaku begal pengendara motor.
Mereka kini lebih memilih membegal sepeda karena banyak orang yang menggunakan sepeda selama pandemi Covid-19.
"Ini fenomena. Pelaku-pelaku ini adalah pemain begal sepeda motor rata-rata. Korbannya adalah sepeda motor. Fenomena sekarang ini Covid-19 ini orang banyak yang bersepeda," kata Yusri.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan