JAKARTA, KOMPASA.com - Selebgram berinisial SS yang digerebek di apartemennya karena memilkki ganja pada (13/11/2020), mengaku memesan barang tersebut melalui media sosial.
Hal tersebut disampaikan oleh Kompol Ronaldo Maradona dalam konferensi pers, Senin (16/11/2020).
"Pemesanan (ganja) online via medsos, ini masih terus ditelusuri, ini PR untuk kami untuk ungkap modus operandi narkoba," jelas Ronaldo.
Baca juga: Luapan Kritik untuk Pemerintah soal Kerumunan Rizieq Shihab: Standar Ganda hingga Memalukan!
SS ditangkap di apartemennya pada Jumat malam. Awalnya, polisi mendapatkan informasi dari warga sekitar terkait pemakaian narkoba.
"Setelah menerima laporan, kami melakukan penyedilikan ke TKP di Tanjung Duren. Yang bersangkutan sedang di unit apartemen miliknya sendiri. Saat itu malam hari. Kurang lebih pukul 22.00 WIB," tambahnya.
Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat lebih dari 51 gram.
Setelah ditangkap, polisi langsung melakukan tes urine dan hasilnya SS positif mengkonsumsi ganja.
Baca juga: Rumah di Bekasi Dibobol Maling, Motor, 300 Gram Emas, hingga Uang Raib
Berdasarkan interogasi polisi, SS mengaku mengkonsumsi ganja bersama seorang teman prianya, JRS (29).
Polisi segera menangkap JRS di daerah Bekasi.
"Petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan teman pria berinisial JRS (29). Ia diamankan di daerah bekasi dengan barang bukti ganja sebesar lebih dari 74 gram," tambahnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.