JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk berkoordinasi apabila ingin melanjutkan program internet gratis yang dinamakan JakWIFI pada 2021.
Sebab, program ini baru dimulai pada Agustus 2020. Bahkan dalam persiapannya, Pemprov DKI harus menyiapkan infrastruktur penunjang.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menyampaikan, masih terdapat lokasi yang lebih layak untuk program tersebut. Akan tetapi, menurut Abdul Aziz, hal tersebut belum bisa dipenuhi.
Menurutnya, DPRD DKI Jakarta menyadari waktu pelaksanaan program JakWIFI di 1.200 titik sangat singkat.
Selain itu, anggaran program ini bersumber dari Belanja Tak Terduga.
Baca juga: Pemprov DKI Luncurkan Internet Gratis untuk Pendidikan hingga Ekonomi
Untuk itu, apabila program ini tetap dilaksanakan, maka DPRD DKI meminta Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan koordinasi dalam pelaksanaan program.
"Apabila program JakWIFI tetap dilakukan, DPRD DKI Jakarta meminta agar pelaksanaannya dikoordinasikan dengan DPRD sebagai representasi masyarakat Jakarta," kata Abdul Aziz saat rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/11/2020).
Namun, apabila hal tersebut tidak dilakukan, maka DPRD DKI menyarankan agar program Jakwifi tidak dilanjutkan.
"Apabila hal tersebut tidak dilakukan, DPRD Provinsi DKI Jakarta menyarankan agar program tersebut tidak dilanjutkan pelaksanaannya pada tahun 2021," tutur Abdul Aziz.
Baca juga: Anies Minta Internet Gratis Pemprov DKI Munculkan Pesan Pop-up Jaga Jarak
Pemprov DKI Jakarta telah meluncurkan program internet gratis yang dinamakan JakWIFI.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan