JAKARTA, KOMPAS. com - Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait adanya penyelenggaraan acara keramaian di tengah Covid-19 yang dilakukan pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Pemanggilan dengan agenda klarifikasi itu akan dilakukan pada Selasa (17/11/2020) besok.
"Iya (pemanggilan) kita akan kita klarifikasi, besok di Polda Metro Jaya," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Senin (16/11/2020).
Baca juga: Anies Mengaku Sudah Surati Rizieq Shihab soal Larangan Kerumunan, tetapi Tak Digubris
Selain itu, beberapa pejabat lainnya seperti RT hingga Wali Kota Jakarta Pusat bakal turut diperiksa terkait pelanggaran protokol kesehatan di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Ada beberapa yang kita klarifikasi, semuanya tentang pembiaran kerumuan," kata Tubagus.
Diketahui, semenjak kepulangannya dari Arab Saudi ke Indonesia pada Selasa (10/11/2020), Rizieq Shihab telah membuat rangkaian kegiatan.
Baca juga: Dikritik Warga soal Acara Rizieq Shihab, Anies: Jakarta Serius Tegakkan Protokol!
Tiga hari setelah kepulangan, Rizieq menghadiri kegiatan maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Dia juga mendatangi pondok pesantren di Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat.
Sehari setelahnya, Rizieq menggelar acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi yang berujung kerumuman masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.