JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P Johny Simanjuntak menilai ada pembiaran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terhadap kerumunan di acara yang digelar Rizieq Shihab.
"Sebenarnya ada proses pembiaran, pembiaran kepada mereka kerumunan itu," ujar Johny saat dihubungi melalui telepon, Senin (16/11/2020).
Johny mengatakan pembiaran tersebut merupakan cermin ketidakseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam mengurus penegakan protokol kesehatan.
Baca juga: Kritikan Warga soal Kerumunan di Acara Rizieq Shihab: Kenapa Ketika Selesai Baru Ada Sanksi?
Dia juga menilai Anies tidak tegas dalam memberikan sanksi kepada Rizieq Shihab lantaran hanya memberikan denda, bukan sanksi pembubaran.
Berbeda dengan ketegasan yang dipertontonkan Anies saat melakukan penutupan sebuah kafe di Jakarta Selatan yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Kalau dia bersifat tegas itu sebuah permainan saja, sebuah lip service saja. Itu adalah contoh yang tidak bagus kepada warga yang dipimpin," kata Johny.
Langkah Anies yang tidak tegas tersebut, lanjut Johny, menjadi contoh buruk bagi masyarakat yang berpotensi menimbulkan pelanggaran baru.
"Ini akan menjadi contoh masyarakat untuk melanggar. Sebuah contoh yang sangat tidak bagus," tutur Johny.
Baca juga: Di Tengah Sorotan soal Acara Rizieq Shihab, Wagub: Jangan Lagi Ada Kerumunan di Jakarta
Sebelumnya, kerumunan massa tidak hanya terjadi sekali terjadi melibatkan Pimpinan Ormas FPI Rizieq Shihab.
Pada saat kedatangan Rizieq terjadi kerumunan di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (10/11/2020). Kerumunan juga terjadi di Jalan KS Tumbun di sekitar Petamburan.
Kerumunan massa kembali terjadi saat FPI menggelar kegiatan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2020).
Lalu, pada Sabtu malam (14/11/2020), Rizieq Shihab membuat acara pernikahan putrinya yang mengundang kerumunan di Petamburan.
Ia menikahkan putrinya, Sharifa Najwa Shihab, sekaligus menggelar peringatan Maulid.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.