JAKARTA, KOMPAS.com - Kerumunan massa yang terjadi setelah pulangnya pemimpin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) masih menjadi sorotan.
Pasalnya, Jakarta saat ini masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Pro dan kontra mengenai acara yang menimbulkan kerumunan massa semakin memanas ketika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memberikan sanksi berupa denda sebesar Rp 50 juta kepada Rizieq.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menjelaskan, acara yang diselenggarakan pada Sabtu (14/11/2020) itu disebut melanggar protokol kesehatan.
Bahkan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria terlihat turut serta dalam salah satu acara yang menimbulkan kerumunan.
Dia sempat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2020).
Baca juga: Anggota Fraksi PDI-P: Anies Lakukan Pembiaran Terhadap Kerumunan Rizieq Shihab
Dilansir dari akun YouTube Front TV, keduanya menyampaikan pidato di hadapan keramaian jemaah perayaan Maulid. Ariza lebih banyak memberikan ceramah agama dalam sambutannya.
"Mari membantu sesama yang membutuhkan, bersedekah kepada orang yang lemah dan membantu mereka yang membutuhkan," ujar dia.
Ariza juga menyanjung Rizieq Shihab yang dinilai sudah menjalankan ajaran-ajaran Nabi Muhammad SAW dengan baik.
"Dan ulama mengikuti Nabi Besar Muhammad SAW yang selalu memikirkan umatnya, mengajak menegakkan shalat menegakkan kebenaran dan keadilan sebagaimana ulama kita Habib Rizieq Shihab dan ulama lainnya," kata dia.
Akan tetapi, selang tiga hari kemudian, Ariza meminta agar tidak ada lagi kerumunan di Jakarta, termasuk untuk kegiatan keagamaan.
"Kami minta jangan lagi ada kerumunan di seluruh Jakarta, kegiatan-kegiatan apa pun termasuk kegiatan keagamaan," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/11/2020).
Dia juga meminta masyarakat yang melaksanakan kegiatan untuk melakukannya dengan jumlah peserta yang terbatas, sesuai dengan protokol kesehatan dan regulasi yang ada.
Baca juga: Kritikan Warga soal Kerumunan di Acara Rizieq Shihab: Kenapa Ketika Selesai Baru Ada Sanksi?
Selain itu, jika bisa, kegiatan-kegiatan tersebut diselenggarakan secara daring agar tidak menimbulkan kerumunan.
"Kami minta dilakukan dalam jumlah yang terbatas sesuai dengan protokol Covid-19, sesuai dengan ketentuan yang ada, regulasi yang ada. Kemudian kami minta sedapat mungkin dilakukan secara online, secara virtual," ucap Ariza.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.