Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Hadiri Acara Rizieq di Tebet, Wagub DKI Minta Tak Ada Lagi Kerumunan di Jakarta

Kompas.com - 17/11/2020, 05:55 WIB
Rosiana Haryanti,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kerumunan massa yang terjadi setelah pulangnya pemimpin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) masih menjadi sorotan.

Pasalnya, Jakarta saat ini masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Pro dan kontra mengenai acara yang menimbulkan kerumunan massa semakin memanas ketika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memberikan sanksi berupa denda sebesar Rp 50 juta kepada Rizieq.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menjelaskan, acara yang diselenggarakan pada Sabtu (14/11/2020) itu disebut melanggar protokol kesehatan.

Bahkan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria terlihat turut serta dalam salah satu acara yang menimbulkan kerumunan. 

Dia sempat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2020).

Baca juga: Anggota Fraksi PDI-P: Anies Lakukan Pembiaran Terhadap Kerumunan Rizieq Shihab

Dilansir dari akun YouTube Front TV, keduanya menyampaikan pidato di hadapan keramaian jemaah perayaan Maulid. Ariza lebih banyak memberikan ceramah agama dalam sambutannya.

"Mari membantu sesama yang membutuhkan, bersedekah kepada orang yang lemah dan membantu mereka yang membutuhkan," ujar dia.

Ariza juga menyanjung Rizieq Shihab yang dinilai sudah menjalankan ajaran-ajaran Nabi Muhammad SAW dengan baik.

"Dan ulama mengikuti Nabi Besar Muhammad SAW yang selalu memikirkan umatnya, mengajak menegakkan shalat menegakkan kebenaran dan keadilan sebagaimana ulama kita Habib Rizieq Shihab dan ulama lainnya," kata dia.

Akan tetapi, selang tiga hari kemudian, Ariza meminta agar tidak ada lagi kerumunan di Jakarta, termasuk untuk kegiatan keagamaan.

"Kami minta jangan lagi ada kerumunan di seluruh Jakarta, kegiatan-kegiatan apa pun termasuk kegiatan keagamaan," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/11/2020).

Dia juga meminta masyarakat yang melaksanakan kegiatan untuk melakukannya dengan jumlah peserta yang terbatas, sesuai dengan protokol kesehatan dan regulasi yang ada.

Baca juga: Kritikan Warga soal Kerumunan di Acara Rizieq Shihab: Kenapa Ketika Selesai Baru Ada Sanksi?

Selain itu, jika bisa, kegiatan-kegiatan tersebut diselenggarakan secara daring agar tidak menimbulkan kerumunan.

"Kami minta dilakukan dalam jumlah yang terbatas sesuai dengan protokol Covid-19, sesuai dengan ketentuan yang ada, regulasi yang ada. Kemudian kami minta sedapat mungkin dilakukan secara online, secara virtual," ucap Ariza.

Ariza menambahkan, apabila ada yang melanggar, maka akan dikenakan sanksi berupa denda dengan nominal tertinggi Rp 50 juta.

Namun, jika pelanggaran tersebut diulangi lagi, maka denda yang dikenakan bisa bertambah dua kali lipat menjadi Rp 100 juta.

"Kemudian ketika ada pelanggaran kami tindak, diberikan sanksi yang tertinggi Rp 50 juta, kalau diulang lagi sanksi dua kali lipat, Rp 100 juta dan seterusnya," tutur Ariza.

Presiden minta Mendagri tindak tegas Kepala Daerah

Menanggapi hal ini, Presiden Joko Widodo meminta Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan atau menegur kepala daerah agar bisa memberikan conoth baik kepada masyarakat.

"Jangan malah ikut berkerumun," kata Presiden dalam siaran pers resmi Istana Kepresidenan.

Ia mengingatkan agar daerah-daerah yang telah memiliki peraturan daerah mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan untuk betul-betul menjalankan aturan tersebut secara tegas, konsisten, dan tidak pandang bulu.

Dalam hal ini, lanjut Jokowi, tugas pemerintah ialah mengambil tindakan hukum di mana ketegasan aparat dalam mendisiplinkan masyarakat untuk patuh kepada protokol kesehatan adalah suatu keharusan.

Baca juga: Jokowi Minta Mendagri Tegur Kepala Daerah yang Tak Tegakkan Protokol Kesehatan

Ia pun menambahkan, keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid-19 saat ini merupakan hukum tertinggi.

Oleh sebab itu, penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sudah semestinya dilakukan dengan tegas.

"Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial, termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan," kata Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com