JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Nikita Mirzani akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian. Laporan terhadap Nikita rencananya dilayangkan oleh organisasi yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta.
Kendati demikian, laporan tersebut ditolak polisi karena barang bukti yang dibawa perlu divalidasi terlebih dahulu.
Berita pelaporan terhadap Nikita Mirzani yang ditolak polisi itu menjadi berita terpopuler Megapolitan Kompas.com sepanjang Senin kemarin.
Berita lainnya yang menjadi berita populer adalah pencopotan Kapolda Metro Jaya dan pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh polisi buntut dari kerumunan acara pemimpin FPI Rizieq Shihab hingga pembelaan Gerindra terhadap Rizieq.
Berikut empat berita terpopuler Megapolitan Kompas.com sepanjang Senin kemarin:
Laporan organisasi yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta terhadap artis Nikita Mirzani soal dugaan ujaran kebencian ditolak Polda Metro Jaya, Senin (16/11/2020).
Hal tersebut karena laporan yang dibuat masih membutuhkan proses validasi dan dikaji untuk memenuhi unsur pornografi.
"Masih divalidasi dan dikaji untuk bukti-bukti indikasi ke pornografi," ujar Ketua FMPU Muhammaf Sofyan saat dihubungi, Senin.
Dengan demikian, kata Sofyan, pihaknya telah berupaya untuk menempuh jalur hukum untuk tidak berbuat kegaduhan di media sosial.
Baca selengkapnya di sini.
Kerumunan yang ditimbulkan oleh acara pemimpin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berbuntut panjang.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.
“Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya, kemudian Kapolda Jawa Barat,” ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).
Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020.
Dalam telegram itu, Nana akan menduduki jabatan baru, yaitu Koorsahli Kapolri.