Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berbagai Alasan Pemprov DKI "Membiarkan" Kerumunan di Petamburan

Kompas.com - 17/11/2020, 06:18 WIB
Rosiana Haryanti,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelenggaraan acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11/2020) berbuntut panjang.

Akibat dari acara ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun turut ditegur oleh pemerintah pusat karena dinilai tak mampu menegakkan disiplin protokol kesehatan di daerahnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, Anies pernah diperingatkan untuk mendesak penyelenggara acara supaya acara pernikahan putri Rizieq mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga: Tak Bubarkan Kerumunan di Acara Rizieq Shihab, Anies Dinilai Diskriminatif Tegakkan Aturan PSBB

Hal serupa disampaikan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo. Doni mengatakan, pemerintah pusat telah mengimbau melalui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melarang aktivitas yang menimbulkan kerumunan.

Namun, Satgas akhirnya menilai kegiatan di Petamburan dinilai tak dapat lagi dicegah sehingga akhirnya memutuskan mengirim bantuan masker.

Tak hanya itu, Polri telah melayangkan surat panggilan kepada sejumlah pihak untuk diklarifikasi menyangkut acara pernikahan putri Rizieq. Salah satu orang yang dipanggil adalah Gubernur Anies Baswedan.

Kendati demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki sejumlah alasan membiarkan acara tersebut terselenggara, yaitu:

Sudah surati Rizieq Shihab

Anies mengaku sudah mengirimkan surat mengenai aturan penyelenggaraan acara kepada Rizieq Shihab sebagai penyelenggara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.

Anies mengatakan, surat aturan penyelenggaraan tersebut sudah dikirimkan melalui Wali Kota Jakarta Pusat.

Dalam surat tersebut terdapat peringatan mengenai ketentuan yang harus ditaati dalam penyelenggaraan kegiatan.

Baca juga: Anies Mengaku Sudah Surati Rizieq Shihab soal Larangan Kerumunan, tetapi Tak Digubris

Namun sayangnya, surat aturan yang diberikan Anies tersebut tidak digubris oleh Rizieq Shihab sehingga kegiatan yang menimbulkan kerumunan tetap terjadi.

Akhirnya terjadi pelanggaran terkait kerumunan pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Pemprov klaim sudah laksanakan tugas

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melaksanakan tugas terkait acara di Petamburan.

Hal ini ia katakan merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyatakan penegakan protokol kesehatan menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: Penegakan Prokes di Acara Rizieq Shihab Disebut Tanggung Jawab DKI, Wagub: Kami Sudah Lakukan Tugas

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com