JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan yang merupakan selebgram berinisial SS (24) ditangkap Polres Jakarta Barat di apartemennya di Jakarta, Jumat (13/11/2020).
SS kedapatan memiliki ganja seberat 51 gram.
"Yang bersangkutan sedang di unit apartemen miliknya sendiri. Saat itu malam hari. Kurang lebih pukul 22.00 WIB," ujar Kapolres Jakarta Barat Audie S. Latuheru pada konferensi pers, Senin (16/11/2020).
Baca juga: Ditangkap, Selebgram SS Mengaku Pesan Ganja Lewat Medsos
Sementara itu, SS mengakui perbuatannya dan menyampaikan penyesalan.
"Saya ingin minta maaf sebesar-besarnya untuk semuanya, untuk fans-fans saya. Saya mengaku menyesal dan tak akan mengulangi perbuatan," ujarnya.
Berikut rangkuman fakta kasus tersebut:
Dilaporkan oleh warga sekitar
Audie menyatakan, pihaknya awalnya menerima informasi dari warga sekitar terkait SS yang kerap mengonsumsi narkoba.
"Jadi bermula dari info masyarakat ada seorang wanita muda yang sering pakai narkoba," jelasnya.
Dari informasi tersebut, polisi segera menyambangi kediaman SS di apartemen di kawasan Tanjung Duren.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan