JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan yang merupakan selebgram berinisial SS (24) ditangkap Polres Jakarta Barat di apartemennya di Jakarta, Jumat (13/11/2020).
SS kedapatan memiliki ganja seberat 51 gram.
"Yang bersangkutan sedang di unit apartemen miliknya sendiri. Saat itu malam hari. Kurang lebih pukul 22.00 WIB," ujar Kapolres Jakarta Barat Audie S. Latuheru pada konferensi pers, Senin (16/11/2020).
Baca juga: Ditangkap, Selebgram SS Mengaku Pesan Ganja Lewat Medsos
Sementara itu, SS mengakui perbuatannya dan menyampaikan penyesalan.
"Saya ingin minta maaf sebesar-besarnya untuk semuanya, untuk fans-fans saya. Saya mengaku menyesal dan tak akan mengulangi perbuatan," ujarnya.
Berikut rangkuman fakta kasus tersebut:
Dilaporkan oleh warga sekitar
Audie menyatakan, pihaknya awalnya menerima informasi dari warga sekitar terkait SS yang kerap mengonsumsi narkoba.
"Jadi bermula dari info masyarakat ada seorang wanita muda yang sering pakai narkoba," jelasnya.
Dari informasi tersebut, polisi segera menyambangi kediaman SS di apartemen di kawasan Tanjung Duren.
Saat penggeledahan, polisi menemukan ganja yang disimpan dalam kotak makan berwarna hijau.
"Informasi tersebut ditindaklanjuti Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Akhirnya (polisi) mengamankan SS di apartemen di Tanjung Duren dengan barang bukti ganja lebih dari 51 gram," ujar Audie.
Audie mengapresiasi warga atas pemberian informasi tersebut. Ia mengimbau agar warga selalu memberitahu pihaknya apabila mengetahui informasi serupa.
Baca juga: Pengacara: Selebgram SS Pakai Ganja karena Depresi
"Kami sekali lagi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang berkontribusi memberikan informasi pada petugas karena setiap informasi pasti ditindaklanjuti untuk mengamankan generasi muda dari bahaya narkoba," ucapnya.
"Tiap informasi yang diberi pasti kami cepat tindak lanjuti untuk melindungi generasi muda dari pengaruh jahat narkoba," tambah dia.