JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi terkait adanya penyelenggaraan acara keramaian oleh pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Acara Rizieq tersebut telah dinyatakan melanggar protokol kesehatan karena tidak menjaga jarak.
"Hari ini saya datang ke Mapolda sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda," ujar Anies di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).
Anies mengatakan, surat panggilan klarifikasi terkait pelanggaran protokol kesehatan itu diterima pada 16 November 2020.
"Saya terima kemarin tanggal 16 November. Mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 (November) jam 10.00 pagi," katanya.
Baca juga: Anies Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Diketahui, semenjak kepulangannya dari Arab Saudi ke Indonesia pada Selasa (10/11/2020), Rizieq telah membuat rangkaian kegiatan.
Tiga hari setelah tiba di Jakarta, Rizieq menghadiri kegiatan maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Dia juga mendatangi pondok pesantren di Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat.
Sehari setelahnya, Rizieq menggelar acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi yang berujung kerumuman masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.