Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kilas Balik Penertiban Kerumunan Massa di Tengah Pandemi, Kafe Disegel hingga Penyelenggara Jadi Tersangka

Kompas.com - 17/11/2020, 11:53 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

Arifin menyayangkan pembukaan kembali kafe yang sehari sebelumnya telah ditutup langsung oleh Anies.

Alhasil, pihak Satpol PP memberikan sanksi tegas dengan menutup permanen kafe Tebalik Kopi karena melanggar tidak menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Sekat pedemo Undang-Undang Cipta Kerja ke Jakarta

Upaya pencegahan kerumunan di tengah pandemi Covid-19 juga sempat dilakukan ketika maraknya aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta.

Massa aksi dari wilayah penyangga Ibu Kota berbondong-bondong menuju DKI Jakarta untuk menyampaikan aspirasinya di kawasan Istana Merdeka dan Gedung DPR/MPR RI.

Namun, perjalanan pedemo menuju Ibu Kota sempat terhalang oleh penyekatan sejumlah akses ke Ibu Kota dari daerah Depok, Tangerang, dan Bekasi oleh aparat kepolisian.

Baca juga: Kelompok Mahasiswa dan Buruh Jebol Semua Sekat yang Dibuat Polisi di Tangerang

Seperti yang dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Kota di kawasan Jatiuwung, Batuceper, Cipondoh, dan Ciledug untuk menghalau massa aksi dari Tangerang ke Jakarta.

Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Yudhistira Midhyawan mengatakan alasan penyekatan adalah aturan membubarkan kerumunan orang di masa pandemi Covid-19 ini.

"Orang yang ke kondangan saja kami bubarkan, apalagi orang berkerumunan unjuk rasa seperti ini," ujar Yudhistira, Rabu (7/10/2020).

Baca juga: Sekat Aksi Buruh ke Jakarta, Polisi: Ke Kondangan Saja Kita Bubarkan

Dia menjelaskan, penyekatan tersebut merupakan perintah dari Mabes Polri. Kerumunan massa buruh yang akan menuju Jakarta harus disekat.

"Aktivitas kerumunan massa yang akan berkumpul di Jakarta sebisa mungkin kami akan sekat," kata dia.

Ricuh rombongan Gatot Nurmantyo berziarah ke TMP Kalibata di tengah pandemi

Sebelumnya, aparat juga pernah mencegah kerumunan saat sejumlah purnawirawan TNI menggelar kegiatan ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/9/2020).

Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo yang hadir bersama puluhan purnawirawan TNI sempat berdebat dengan Dandim Jakarta Selatan Kolonel Inf Ucu Yustia saat hendak masuk ke area TMP.

Perdebatan itu terjadi lantaran Ucu mencoba mengingatkan peserta kegiatan mengenai protokol kesehatan yang melarang adanya kerumunan karena berpotensi terjadi penularan Covid-19.

"Kami hanya menjalankan tugas agar sesuai dengan protokol kesehatan," jawab Kolonel Ucu.

Baca juga: Fakta di Balik Ricuh Kedatangan Gatot Nurmantyo di TMP Kalibata, Tak Berizin hingga Deklarasi KAMI

Ucu mengaku tak bermaksud melarang para pensiunan TNI itu untuk berziarah dan menyebut bahwa kegiatan itu hanya boleh dilakukan secara terbatas, yakni 30 orang sekali masuk.

“Saya hargai itu,” kata Gatot saat mendengar 30 orang yang bisa masuk ke Taman Makam Pahlawan Kalibata.

Meski sempat berdebat, Gatot dan rombongan akhirnya diperbolehkan masuk dengan bergilir.

Namun, setelah Gatot selesai berziarah, kericuhan terjadi di depan TMP Kalibata.

Sementara itu, Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman mengungkapkan, kegiatan ziarah kelompok purnawirawan TNI ke makam pahlawan itu ternyata tak mengantongi izin dari Kementerian Sosial.

Izin tak diberikan karena kegiatan tersebut melanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Surat (izin untuk menggelar ziarah) itu ditunjukkan ke Kemensos, namun dari Kemensos tidak diizinkan dengan alasan karena Covid-19," kata Dudung di Jakarta, Kamis (1/10/2020).

Wakil DPRD Tegal jadi tersangka karena gelar konser dangdut di tengah pandemi

Tak hanya pencegahan, penegakan aturan protokol kesehatan juga pernah membuat pelanggarnya ditetapkan sebagai tersangka.

Seperti konser dangdut yang digelar oleh Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo pada Rabu (23/9/2020).

Konser dangdut yang dihadiri oleh massa itu diselenggarakan dalam rangka hajatan pernikahan dan khitanan anggota keluarganya.

Akibat konser ini, Kapolsek Tegal Selatan Joeharno dicopot dari jabatannya karena dianggap membiarkan penyelenggaraan konser dangdut di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Jadi Tersangka, Wakil Ketua DPRD Tegal Dijerat UU Kekarantinaan Kesehatan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com