JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang predator seks anak berinisial ML (49) mengaku mengiming-imingi uang kepada korban agar tak menceritakan aksinya kepada siapa pun.
Diketahui, ML telah melancarkan aksinya sebanyak 20 kali.
ML diitangkap oleh Polsek Kembangan di RPTRA Kembangan, Jakarta Barat, pada Sabtu (17/10/2020).
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan, pada Selasa (17/11/2020).
"Modus pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut dengan mengiming-imingi korban dengan memberikan sejumlah uang untuk tidak menceritakan aksi bejatnya tersebut kepada orang lain," ujar Imam.
Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Puluhan Kali Cabuli Anak di Bawah Umur di Kembangan
Pelaku ditangkap usai melakukan pelecehan seksual kepada seorang anak laki-laki di bawah umur berinisial AA (14).
Polisi menangkap pelaku setelah ibu dari korban melaporkan tindak pencabulan tersebut kepada Polsek Kembangan.
Awalnya, Ibu dari AA melihat pesan singkat yang dikirimkan ML kepada anaknya.
ML mengirimkan pesan singkat tersebut kepada ponsel milik ibu korban, sebab korban kerap menggunakan ponsel ibunya untuk bermain game.
Dalam pesan singkat tersebut, ML mengajak AA untuk melakukan hubungan seksual.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.