JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan kepada 14 orang terkait penyelenggaraan acara pernikahan putri pemimpin organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, dari 14 orang tersebut, 10 di antaranya dijadwalkan untuk diperiksa pada Selasa (17/11/2020) ini.
"Dari tim gabungan antara Bareskrim dan Dirkrimum Polda Metro Jaya, telah melayangkan surat undangan klarifikasi. Ada 14 yang kami layangkan undangan klarifikasi, yang kami bisa mengharapkan kehadirannya hari ini," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya.
Adapun daftar orang yang dipanggil antara lain, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin.
Kemudian, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, Lurah Petamburan Setiyanto, Kepala KUA Tanah Abang, Bhabinkamtibmas, serta perangkat RT dan RW terkait.
Lurah Petamburan Setiyanto awalnya telah hadir untuk memenuhi panggilan. Namun, setelah dites swab antigen, Setiyanto terkonfirmasi reaktif Covid-19 dan langsung dirujuk ke RS Kramatjati.
Polda Metro Jaya juga melayangkan surat panggilan klarifikasi untuk panitia acara, saksi nikah, dan saksi-saksi tamu pada acara tersebut.
Baca juga: Para Pejabat DKI yang Diperiksa Akibat Kerumunan Rizieq Shihab, Salah Satunya Anies Baswedan.
Akan tetapi, mereka baru akan dimintai klarifikasi pada Rabu (18/11/2020) esok.
"Ada beberapa yg memang minta diulur besok, seperti saksi nikah," ucap Yusri.
Kerumunan yang ditimbulkan oleh acara Rizieq Shihab berbuntut panjang.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.