Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/11/2020, 15:41 WIB
Rosiana Haryanti,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya saat ini melakukan penyelidikan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan beberapa orang lain terkait penyelenggaraan acara pernikahan putri Rizieq Shihab dan peringatan Maulid Nabi pada Sabtu kemarin.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, penyelidikan dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Salah satunya untuk mendapatkan penjelasan soal status DKI Jakarta saat ini.

Tubagus menjelaskan, apabila Jakarta masih dalam masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB), maka ada ketentuan karantina.

Baca juga: Para Pejabat DKI yang Diperiksa Akibat Kerumunan Rizieq Shihab, Salah Satunya Anies Baswedan.

"Kalau status DKI saat ini dalam keadaan PSBB maka ada ketentuan lain. Ketentuan lain itu ada kekarantinaan. Karantina itu bentuknya macam-macam, ada karantina rumah, ada karantina rumah sakit, ada karantina wilayah ada PSBB. Itu termasuk bagian daripada kekarantinaan," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

Selain itu, pemda juga dimintai keterangan terkait adanya pelanggaran selama pelaksanaan acara di Petamburan.

"Pertanyaannya kepada penyelenggara pemerintahan, bagaimana ketentuannya, ada yang dilanggar tidak dengan acara itu. Kalau memang ada yang dilanggar maka telah terjadi pidana," tutur Tubagus.

Apabila terjadi pidana, maka pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan adanya pelanggaran, baru kemudian dinaikkan ke penyidikan.

Tubagus mengatakan, penyelidikan dilaksanakan selama 2-3 hari.

Baca juga: Anies: Saya Datang sebagai Warga Negara untuk Penuhi Undangan Polda Metro

"Tahapannya adalah saat ini adalah penyelidikan. Penyelidikan itu adalah untuk menjawab satu hal, ada atau tidak ada pidana. Saat ini dalam waktu 2-3 hari ke depan ini adalah tahap lidik, makanya sifatnya adalah undangan klarifikasi," ucap dia.

Polda Metro Jaya memanggil 14 orang terkait acara yang diselenggarakan oleh Rizieq Shihab di Petamburan.

Adapun daftar orang yang dipanggil antara lain, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin.

Kemudian Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Megantara, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, Lurah Petamburan Setiyanto, Kepala KUA Tanah Abang, Babinkamtibmas, serta perangkat RT dan RW terkait.

Lurah Petamburan Setiyanto awalnya telah hadir untuk memenuhi undangan. Namun setelah dites, Setiyanto terkonfirmasi reaktif Covid-19 dan langsung dirujuk ke RS Kramat Jati.

Selain itu, kepolisian juga melayangkan panggilan untuk untuk panitia acara, saksi nikah, dan saksi-saksi tamu pada acara tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Anaknya Meninggal Usai Operasi Amandel, Orangtua: Harus Jadi Pelajaran bagi Kita Semua

Anaknya Meninggal Usai Operasi Amandel, Orangtua: Harus Jadi Pelajaran bagi Kita Semua

Megapolitan
Rumah Wartawan di Bogor Dibobol Maling, Motor dan Logam Mulia Raib

Rumah Wartawan di Bogor Dibobol Maling, Motor dan Logam Mulia Raib

Megapolitan
Puskesmas di Kelurahan Berubah Nama Jadi Puskesmas Pembantu, Pemprov DKI Janji Tingkatkan Layanan

Puskesmas di Kelurahan Berubah Nama Jadi Puskesmas Pembantu, Pemprov DKI Janji Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Rem Blong, Truk Tabrak Mikrotrans dan Motor di Kembangan

Rem Blong, Truk Tabrak Mikrotrans dan Motor di Kembangan

Megapolitan
Kabel Utilitas di Jalan Terogong Raya Cilandak Dirapikan, Arus Lalu Lintas Tersendat

Kabel Utilitas di Jalan Terogong Raya Cilandak Dirapikan, Arus Lalu Lintas Tersendat

Megapolitan
Ulah Maling Spesialis Warung Kelontong di Depok: Sudah 35 Kali Beraksi, Uangnya Dipakai untuk 'Online Game'

Ulah Maling Spesialis Warung Kelontong di Depok: Sudah 35 Kali Beraksi, Uangnya Dipakai untuk "Online Game"

Megapolitan
Pemprov DKI Kini Punya 292 Puskesmas Pembantu di Tingkat Kelurahan

Pemprov DKI Kini Punya 292 Puskesmas Pembantu di Tingkat Kelurahan

Megapolitan
Siswi SD di Jaksel Lompat dari Lantai 4, Disdik DKI: Gedung Sekolah Sudah Sesuai Standar

Siswi SD di Jaksel Lompat dari Lantai 4, Disdik DKI: Gedung Sekolah Sudah Sesuai Standar

Megapolitan
Targetkan Sampah Plastik di Laut Berkurang 70 Persen, Kemenko Marves: Mitigasi dari Hulu

Targetkan Sampah Plastik di Laut Berkurang 70 Persen, Kemenko Marves: Mitigasi dari Hulu

Megapolitan
Cerita Perantau dari Sumatera Utara Saat Tiba di Jakarta, Kaget Harga Martabak Mahal

Cerita Perantau dari Sumatera Utara Saat Tiba di Jakarta, Kaget Harga Martabak Mahal

Megapolitan
Malangnya Bocah di Kebon Jeruk, Dianiaya Teman Sendiri Sambil Disaksikan Orang Dewasa

Malangnya Bocah di Kebon Jeruk, Dianiaya Teman Sendiri Sambil Disaksikan Orang Dewasa

Megapolitan
Si Jago Merah 'Ngamuk' di Toko Agen Sembako Kemayoran, Tewaskan Dua Orang dan Barang Hangus Berhamburan

Si Jago Merah "Ngamuk" di Toko Agen Sembako Kemayoran, Tewaskan Dua Orang dan Barang Hangus Berhamburan

Megapolitan
Siang Ini, Polisi Beri Penjelasan Soal Kematian Anak Perwira TNI di Lanud Halim

Siang Ini, Polisi Beri Penjelasan Soal Kematian Anak Perwira TNI di Lanud Halim

Megapolitan
Kala Jalanan di Kembangan Dijadikan Arena Balapan hingga Makan Korban

Kala Jalanan di Kembangan Dijadikan Arena Balapan hingga Makan Korban

Megapolitan
Saat Wowon dkk Dituntut Hukuman Mati, Hanya Terdiam Tak Beri Komentar...

Saat Wowon dkk Dituntut Hukuman Mati, Hanya Terdiam Tak Beri Komentar...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com