JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah selesai memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya.
Pantauan Kompas.com, Anies berada di dalam Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya selama 9,5 jam.
Dia datang pukul 09.43 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 19.30 WIB. Dia mengaku telah menjawab pertanyaan polisi sesuai dengan fakta di lapangan.
"Alhamdulillah saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan baik," kata Anies di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).
Baca juga: Periksa Anies dan Pejabat DKI Lain soal Kerumunan Rizieq, Apa Saja yang Ditanya Polisi?
"Semuanya sudah dijawab sesuai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," tutur dia.
Adapun, Anies dipanggil polisi untuk mengklarifikasi terjadinya kerumunan beberapa hari ini dalam acara yang digelar pimpinan ormas FPI Rizieq Shihab.
Anies tidak menceritakan lebih lanjut mengenai detail pemeriksaan. Dia beralasan, seluruh keterangan akan disampaikan oleh pihak Polda Metro Jaya.
Sepanjang pemeriksaan, Anies mengaku diberi 33 pertanyaan. Seluruh pertanyaan tersebut terangkum menjadi laporan sepanjang 23 halaman.
"Ada 33 pertanyaan yang disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman," ucap Anies.