Dody membantah bahwa perbedaan nomenklatur dapat mengganjal alih fungsi suatu tempat menjadi lokasi khusus isolasi OTG Covid-19.
"Kita semua sudah komunikasi dengan BPBD Kota Depok. Silakan saja digunakan dan kalau memang nanti sudah mendesak harus diisi, bisa paralel nanti dengan proses administrasi yang lain," kata dia ketika dihubungi Kompas.com, 30 Oktober lalu.
Dody bilang, pemerintah hanya menetapkan kriteria umum, seperti lokasi yang memadai untuk mengisolasi OTG dan ketersediaan tenaga kesehatan serta pengamanan.
"Nggak, nggak, nggak, nggak apa-apa. Itu kan hotel itu bintang 2 kalau di kota. Kalau di provinsi-provinsi lain yang juga nggak ada (hotel) bintang 3 atau 2 gitu yang penting disesuaikan," ujar Dody.
"Saya bilang, silakan saja kalau sudah ada yang siap, pakai saja dulu. Soal harga nanti paralel yang penting hotelnya bersedia," ujar dia kala itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.