Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Rencana Kenaikan UMK Bekasi 2021, Buruh: Naik Rp 5.000 Sehari, Nasi Uduk Saja Enggak Dapat

Kompas.com - 17/11/2020, 21:22 WIB
Walda Marison,
Jessi Carina

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Jalan panjang pembahasan penetapan upah minimum kota (UMK) Bekasi 2021 hingga saat ini masih belum selesai.

Silang pendapat soal persepsi jumlah kenaikan antara Pemkot Bekasi dan buruh masih terjadi. Padahal dalam waktu dekat persetujuan itu sudah harus diserahkan ke Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja kota Bekasi, Ika Indah Yarti, Pemkot tetap dengan angka kenaikan upah sebesar 3,27 persen. Perhitungan kenaikan angka tersebut sesuai dengan pendapatan domestik bruto (PDB) tahun ini.

"Kami mengikuti PP 28 sebagaimana inflasi yang kita hitung dari inflasi nasional dan PDB laju pertumbuhan ekonomi secara nasional," kata Ika usai rapat dengan Dewan Pengupahan Kota, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Tiru Jakarta, Pemkot Bekasi Rancang Aturan untuk Sanksi Warga yang Beri Uang ke PMKS

Jika disepakati naik 3,27 persen, maka upah buruh di Kota Bekasi per-tahun 2021 menjadi Rp 4.739.708.

Buruh minta naik 13,7 persen

Namun pihak buruh berseberangan dengan itu. Menurut anggota Dewan Pengupahan Kota unsur pekerja, Rudolf, angka tersebut jauh dari yang diharapkan buruh yakni naik 13,7 persen.

Jika kenaikan hanya sebesesar 3,27 persen, Rudolf memastikan pekerja hanya menikmati kenaikan UMK sebesar Rp 150.303.

"Rp 150.303, kalau kita bagi 30 hari maka sehari kita dapat Rp 5,000 kenaikan. Oleh karena itu, nasi uduk saja enggak dapat Rp 5.000. Masa iya kenaikan kita Rp 5.000? Bagaimana berbicara menaikan kesejahteraan karyawan dan pekerja?" kata Rudolf di saat yang sama.

Jika kenaikan 13,7 persen yang diajukan buruh disepakati pemerintah, UMK Kota Bekasi per tahun 2021 berada di kisaran Rp 5.218.497.

Bukan tanpa alasan Rudolf dan kelompoknya menetapkan angka kenaikan sebesar itu. Perhitungan itu mengacu pada laju pertumbuhan ekonomi dan inflasi di Kota Bekasi.

Baca juga: Dikritik karena Tangkap Pengemis Berkostum Iron Man, Ini Penjelasan Dinsos Bekasi

Selain itu, situasi pandemi Covid-19 juga memicu adanya kebutuhan tambahan yang harus dipenuhi buruh. Tentu kebutuhan ini di luar dari 64 komponen hidup layak yang ditetapkan Menteri Tenaga Kerja di awal tahun 2020 lalu.

"Kita banyak kebutuhan seperti vitamin dan masker. Masker aja yang sekarang kita pakai ini adalah kebutuhan pokok, belum hand sanitizer, belum pulsa karena selama pandemi segala pekerjaan melalui daring," terang Rudolf.

"Itu sangat relevan buat kami di tengah pandemi ini, kebutuhan kebutuhan buruh tidak hanya di 64 komponen," tambah Rudolf.

Walau proses diskusi di Dewan Pengupahan Kota masih berjalan, Rudolf berharap keputusan nilai kenaikan UMK 2021 bisa segara rampung dan diserahkan ke Wali Kota.

Nantinya, Wali Kota akan merekomendasikan nilai itu ke Gubernur Jawa Barat untuk selanjutnya diketok palu oleh Pemerintah Provinsi Jabar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com