Tak hanya mengusut pelanggaran protokol kesehatan dalam pilkada 2020, FPI juga meminta polisi berani bersikap tegas dengan melarang aktivitas pilkada 2020 yang menimbulkan kerumunan.
Apabila polisi tak berani melarang acara kerumunan, maka FPI mengancam akan menggelar reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212.
Hal tersebut disampaikan dalam siaran pers bersama yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis, Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Martak, dan Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif.
Baca juga: FPI Ancam Tetap Gelar Reuni 212 jika Pemerintah Biarkan Kerumunan Pilkada
"Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah, maka reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat," demikian bunyi siaran pers.
Seperti diketahui, penyelenggaraan reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 ditunda karena tak mendapatkan izin penyelenggaraan di Monas. Penundaan disebabkan situasi pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Sebagai gantinya, bakal ada dialog nasional pada 2 Desember 2020 yang akan dihadiri pemimpin FPI Rizieq Shihab dan 100 tokoh ulama. Acara itu disebut akan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
FPI, GNPF Ulama, dan PA 212 pun mengimbau para alumnus 212 untuk mengadakan istigasah pada 2 Desember 2020 agar wabah Covid-19 diangkat dari Indonesia. Istigasah diminta digelar dengan mengikuti protokol kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.