Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Acara Rizieq Shihab di Petamburan yang Berbuntut Pemanggilan Anies dan Pejabat Lainnya

Kompas.com - 18/11/2020, 08:34 WIB
Rosiana Haryanti,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kerumunan massa yang tercipta akibat pernikahan putri Rizieq Shihab dan penyelenggaraan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu lalu masih menimbulkan polemik.

Puncaknya, Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait adanya dugaan tindak pidana dalam penyelenggaraan acara keramaian di tengah Covid-19.

"Iya (pemanggilan) kita akan kita klarifikasi, besok di Polda Metro Jaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidaya kepada wartawan, Senin (16/11/2020).

Anies lantas memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya. Kedatangannya untuk memberikan klarifikasi serta memenuhi undangan Polda Metro Jaya.

"Mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 November 2020 jam 10:00 pagi. Jadi hari ini saya datang ke Mapolda sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda," kata Anies di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Anies: Saya Datang sebagai Warga Negara untuk Penuhi Undangan Polda Metro

Pantauan Kompas.com, Anies berada di dalam Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya selama 9,5 jam.

Dia datang pukul 09.43 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 19.30 WIB. Anies mengaku telah menjawab pertanyaan polisi sesuai dengan fakta di lapangan.

"Alhamdulillah saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan baik," kata Anies usai menjalani pemeriksaan.

Meski berkenan menemui awak media, tetapi dia tidak menceritakan lebih lanjut mengenai detail pemeriksaan. Anies beralasan, seluruh keterangan akan disampaikan oleh pihak Polda Metro Jaya.

Sepanjang pemeriksaan, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengaku diberi 33 pertanyaan. Seluruh pertanyaan tersebut terangkum menjadi laporan sepanjang 23 halaman.

Baca juga: Anies Baswedan Selesai Diperiksa Polisi, Dia Dicecar 33 Pertanyaan

"Ada 33 pertanyaan yang disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman," ucap Anies.

Perihal pemeriksaan

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, penyelidikan dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Salah satunya untuk mendapatkan penjelasan soal status DKI Jakarta saat ini.

Tubagus menjelaskan, apabila Jakarta masih dalam masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB), maka ada ketentuan karantina.

"Kalau status DKI saat ini dalam keadaan PSBB maka ada ketentuan lain. Ketentuan lain itu ada kekarantinaan. Karantina itu bentuknya macam-macam, ada karantina rumah, ada karantina rumah sakit, ada karantina wilayah ada PSBB. Itu termasuk bagian daripada kekarantinaan," kata Tubagus.

Baca juga: Periksa Anies dan Pejabat DKI Lain soal Kerumunan Rizieq, Apa Saja yang Ditanya Polisi?

Selain itu, pemda juga dimintai keterangan terkait adanya pelanggaran selama pelaksanaan acara di Petamburan.

"Pertanyaannya kepada penyelenggara pemerintahan, bagaimana ketentuannya, ada yang dilanggar tidak dengan acara itu. Kalau memang ada yang dilanggar maka telah terjadi pidana," tutur Tubagus.

Apabila terjadi pidana, maka pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan adanya pelanggaran, baru kemudian dinaikkan ke penyidikan. Tubagus mengatakan, penyelidikan dilaksanakan selama 2-3 hari.

"Tahapannya adalah saat ini adalah penyelidikan. Penyelidikan itu adalah untuk menjawab satu hal, ada atau tidak ada pidana. Saat ini dalam waktu 2-3 hari ke depan ini adalah tahap lidik, makanya sifatnya adalah undangan klarifikasi," ucap dia.

Undangan lainnya

Selain Anies, Polda Metro Jaya juga mengundang 14 orang lainnya. Yusri menyebutkan, dari 14 orang tersebut, 10 di antaranya dijadwalkan untuk diperiksa pada Selasa.

Adapun daftar orang yang dipanggil antara lain, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin.

Kemudian, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, Lurah Petamburan Setiyanto, Kepala KUA Tanah Abang, Bhabinkamtibmas, serta perangkat RT dan RW terkait.

Baca juga: Polri Akan Klarifikasi Penyelenggara soal Kerumunan di Pernikahan Putri Rizieq Shihab

Kepolisian juga melayangkan surat panggilan klarifikasi untuk panitia acara, saksi nikah, dan saksi-saksi tamu pada acara tersebut. Akan tetapi, mereka baru akan dimintai klarifikasi pada Rabu (18/11/2020).

"Ada beberapa yang memang minta diulur besok, seperti saksi nikah," ucap Yusri.

Lurah Petamburan reaktif Covid-19

Saat memenuhi panggilan Kepolisian, Lurah Petamburan Setiyanto terkonfirmasi reaktif Covid-19. Hal ini diketahui dari tes swab antigen yang dilaksanakan sebelum menjalani pemeriksaan. 

Setiyanto dan seluruh undangan menjalani tes cepat swab antigen. Dia mengatakan, tes itu dilakukan sebelum ia memenuhi undangan penyelidikan di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Dites Swab Antigen Saat Penuhi Panggilan Polda Metro, Lurah Petamburan Reaktif Covid-19

Setelah itu, Setiyanto dibawa ke RS Kramatjati untuk diberikan penanganan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Setiyanto mengatakan bahwa ia menjalani isolasi mandiri Isolasi ini dilakukan sambil menunggu hasil tes swab polymerase chain reaction (PCR) dari Rumah Sakit Polri Kramatjati.

"Saya isolasi mandiri di rumah karena nunggu hasil swab PCR. Mudah-mudahan sih (hasilnya) negatif," kata Setiyanto.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com