Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas RPTRA Jadi Predator Anak, Lurah Kaget karena Pelaku Orang yang Santun

Kompas.com - 18/11/2020, 08:49 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Meruya Utara Zainuddin mengaku terkejut dengan kabar seorang petugas honorer ruang publik terbuka ramah anak (RPTRA) berinisial ML (49) melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Pasalnya, ia mengenal ML sebagai seseorang yang santun.

"Kalau kesehariannya cukup santun lah, cukup baik, jadi siapa yg sangka juga seperti ini. Seperti petir di siang bolong," jelas Zainuddin di Jakarta, Selasa (17/11/2020) malam.

Ia menjelaskan bahwa pelaku selama ini dikenal sebagai orang yang berprestasi dalam menjalankan pekerjaannya sebagai petugas honorer RPTRA.

Baca juga: Predator Anak Ditangkap, Cabuli 7 Bocah Bermodalkan Permen, Diduga Korbannya Masih Banyak

"Sepengetahuan saya selama ini dia orang yang cukup berpotensi, punya keterampilan dan memang sudah dibuktikan hasilnya, bisa dibuktikan prestasinya ada," jelasnya.

Meski demikian, Zainuddin mengaku tak begitu sering bertemu dengan pelaku.

Pasalnya, petugas pengelola RPTRA bekerja berdasarkan pembagian shift tertentu sehingga lurah tak selalu dapat bertemu dengan petugas. Apalagi, letak kantor lurah dan RPTRA terpisah.

Zainuddin memastikan bahwa ML telah dicopot dari pekerjaannya kini dan tengah menjalani proses hukum.

Baca juga: Predator Seks Anak di Kembangan adalah Penjaga Honorer RPTRA

Untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan, Zainuddin menyatakan akan lebih memperhatikan keadaan psikologis dari calon petugas agar benar-benar ramah anak.

"Kita akan lebih tahu sejauh mana secara psikologi kejiwaan masing-masing pengelola, tanpa terkecuali, perempuan ataupun laki-laki. Saya juga ada upaya mengusulkan tim seleksi agar ada tim psikolog," tambahnya.

Diketahui, ML melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial AA (14) di lokasi RPTRA Meruya Utara.

Ia ditangkap usai Ibu dari AA melaporkan peristiwa terkait.

Awalnya, Ibu dari AA melihat pesan singkat yang dikirimkan ML kepada anaknya.

ML mengirimkan pesan singkat tersebut kepada ponsel milik ibu korban, sebab korban kerap menggunakan ponsel ibunya untuk bermain game.

Dalam pesan singkat tersebut, ML mengajak AA untuk melakukan hubungan seksual.

Ibu AA segera menanyakan hal tersebut pada anaknya. AA kemudian mengaku telah dicabuli oleh ML sebanyak 20 kali.

Mengetahui hal tersebut, Ibu dari AA langsung melapor polisi.

ML ditangkap oleh Polsek Kembangan, pada Sabtu, (17/10/2020).

Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan menjelaskan, pelaku mengiming-imingi uang kepada AA, agar tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain.

"Modus pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut dengan mengiming-imingi korban dengan memberikan sejumlah uang untuk tidak menceritakan aksi bejatnya tersebut kepada orang lain," ujar Imam, Selasa (17/11/2020).

Berdasarkan pengembangan, diketahui bahwa AA bukan korban pertama ML.

Sebelumnya, ML sempat melakukan aksi serupa tetapi tidak ditangkap sebab permasalahan diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com