JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memanggil ketua panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri pemimpin organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang menimbulkan pelanggaran protokol kesehatan.
Pemanggilan tersebut berlangsung pada Rabu (18/11/2020) ini.
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Azis Yanuar mengatakan, pemanggilan itu bukan merupakan pemeriksaan, melainkan klarifikasi seperti yang dilakukan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Selasa kemarin.
"Ini klarifikasi, bukan pemeriksaan. Sementara baru Ustaz Haris (Ubaidillah) sebagai ketua panitia. Ini hanya klarifikasi sebagaimana seperti Pak Anies Baswedan kemarin," ujar Azis di Mapolda Metro Jaya, Rabu.
Baca juga: Acara Rizieq Shihab di Petamburan yang Berbuntut Pemanggilan Anies dan Pejabat Lainnya
Azis memastikan, belum ada surat pemangilan terhadap saksi dalam akad nikah putri Rizieq, selain ketua panitia pada hari ini.
"Belum (saksi nikah). Hari ini hanya Ustaz Haris," katanya.
Diketahui, semenjak pulang dari Arab Saudi ke Indonesia pada Selasa (10/11/2020), Rizieq telah membuat rangkaian kegiatan.
Tiga hari setelah tiba di Jakarta, Rizieq menghadiri kegiatan maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Dia juga mendatangi pondok pesantren di Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat, pada hari yang sama.
Baca juga: Diperiksa 9,5 Jam soal Kerumunan Rizieq, Anies: Sudah Dijawab Sesuai Fakta...
Sehari setelahnya, Rizieq menggelar acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi yang berujung kerumuman masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Kerumunan yang ditimbulkan dalam acara Rizieq berbuntut panjang.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.
Tak hanya itu, Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta beserta jajarannya untuk dimintai klarifikasi.
Setidaknya akan ada 14 orang yang diperiksa terkait kerumunan yang melanggar protokol kesehatan dalam acara Rizieq.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.