Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelecehan Seksual di RPTRA, Kala Ruang Publik Ramah Anak Jadi Tak Aman bagi Anak

Kompas.com - 18/11/2020, 13:10 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas Perlindungan Anak menyoroti peristiwa pelecehan seksual yang kerap terjadi di ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) di Jakarta.

Padahal, RPTRA berada di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta.

Tujuan utama pembangunan RPTRA adalah mewujudkan DKI Jakarta sebagai provinsi yang ramah anak.

Adapun petugas pengelola RPTRA diseleksi oleh Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DKI.

Sekjen Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Danang Sasongko menyayangkan peristiwa pelecehan seksual yang berulang kali terjadi di RPTRA.

Baca juga: Predator Seks Anak di Kembangan adalah Penjaga Honorer RPTRA

 

Contoh peristiwa pelecehan seksual di RPTRA yang baru saja terungkap adalah pelecehan oleh petugas honorer RPTRA di Meruya Utara.

Sebelumnya, sempat terjadi peristiwa serupa di RPTRA Tebet.

"Saat ini pegawai honorer (jadi pelaku). Jadi RPTRA kecolongan. Ini teguran keras untuk pengelola RPTRA. RPTRA harusnya jadi tempat aman untuk anak, steril dari kejadian-kejadian seperti ini," ujar Danang, Selasa (17/11/2020) malam.

 

Sesuai namanya, RPTRA seharusnya menjadi ruang publik yang ramah bagi anak-anak, bukan justru menjadi tempat anak-anak dilecehkan, termasuk pelecehan seksual.

Oleh karena itu, Danang meminta peran aktif dari polisi, masyarakat, serta pihak kelurahan untuk memperketat pengawasan aktivitas di RPTRA untuk mencegah hal serupa terulang di masa depan.

Pemprov DKI diminta tak lepas tangan

Pemprov DKI juga diminta tak lepas tangan. Dinas PPA harus memperketat seleksi petugas pengelola RPTRA.

"Tidak hanya kecakapan dalam pengasuhan anak yang dibutuhkan pengelola RPTRA. Tidak hanya kecakapan kewirausaahan, tapi juga bagaimana mereka mampu deteksi dini tentang kecurigaan tindak kekerasan terhadap anak," ujar Danang.

Menurut Danang, latar belakang dari calon petugas pengelola RPTRA harus diseleksi ketat dengan melaksanakan psikotes saat proses screening.

 

"Harus evaluasi dan screening pekerja yang benar-benar perspektif anak. Lalu juga kita harus tahu latar belakang mereka karena kebanyakan banyak jadi korban dendam belum hilang kemudian jadi pelaku," tambahnya.

Baca juga: Komnas PA: Adanya Predator Anak di RPTRA merupakan Tamparan bagi Pengelola

 

Sementara itu, kelurahan setempat diharapkan berperan aktif membantu polisi mengusut kasus pelecehan seksual hingga tuntas.

"Bantu pihak kepolisian untuk kumpulkan barang bukti yang ada. Kadang pelaku pencabulan terhadap anak sulit ditangkap karena barang bukti kurang. Dampingi korban ini untuk tindak lanjut pendampingan, psikososial dia, rehab, dan lakukan pengawasan," ungkap Danang.

Kronologi pelecehan seksual di RPTRA Meruya

Seorang pegawai honorer di RPTRA Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, berinisial ML (49) ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual kepada anak di bawah umur.

Aksi bejat ML diketahui setelah ibu korban melihat pesan ML kepada anaknya yang masih berusia 14 tahun.

ML mengirimkan pesan singkat tersebut kepada ponsel milik ibunda korban, sebab korban kerap menggunakan ponsel ibunya itu untuk bermain game.

Dalam pesan singkat tersebut, ML mengajak korban untuk berhubungan seksual.

Baca juga: Petugas RPTRA Jadi Predator Anak, Lurah Kaget karena Pelaku Orang yang Santun

Korban pun mengakui telah 20 kali dicabuli oleh ML dengan iming-iming uang agar korban tak melaporkan tindak pelecehan tersebut kepada orang lain.

Ibunda korban langsung melaporkan kasus pelecehan seksual tersebut ke Polsek Kembangan.

ML kemudian ditangkap jajaran Polsek Kembangan pada 17 Oktober lalu.

ML dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan ke-2 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Lurah Meruya Utara Zainuddin memastikan bahwa ML telah dicopot dari pekerjaannya.

Baca juga: Komnas PA: Bukan Kali Pertama Pelecehan Terhadap Anak Terjadi di RPTRA

Awalnya, dia mengaku terkejut ketika mendengar kabar bahwa ML melakukan tindak pidana pelecehan seksual.

Sebab, ML dikenal sebagai seseorang yang santun dan berprestasi dalam menjalankan pekerjaannya sebagai petugas honorer RPTRA.

Zainuddin mengatakan, pihak kelurahan akan mengawasi lebih ketat para petugas RPTRA agar tak ada kejadian serupa di kemudian hari.

"Kami akan lebih tahu sejauh mana secara psikologi kejiwaan masing-masing pengelola, tanpa terkecuali, perempuan ataupun laki-laki. Saya juga ada upaya mengusulkan tim seleksi agar ada tim psikolog," ujar Zainuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com