JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap komplotan polisi gadungan yang memeras korban dengan sangkaan terlibat peredaran narkoba.
Lima orang ditangkap, yaitu AD (32), MI (33 th), RS (35 th), K (37 th), dan ZA (27 th)
Tersangka AD merupakan otak komplotan. Ia mencari korban di media sosial.
“Si AD mencari di medsos. Dia bertemu dulu dengan si korban. Dari situ kemudian, dia kenalan lalu bertemu dengan korbannya di luar,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020) pagi.
Baca juga: 5 Polisi Gadungan Ditangkap, Peras Korban dengan Tuduhan Pengedar Narkoba
AD kemudian melakukan profiling untuk mengetahui korban bisa diperas atau tidak. Jika sudah menemukan korban, AD kemudian mengajak empat pelaku lain.
Pengungkapan komplotan ini berawal dari laporan korban NB. Ia diperas di apartemen di Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2020) siang
“Di Jakarta Selatan ini baru sekali melakukan kejahatannya,” ujar Jimmy.
Modus mereka, empat tersangka lainnya berpura-pura menggerebek kamar apartemen korban setelah ada kode dari AD.
Penggerebekan dilakukan seolah-olah polisi akan menangkap NB sebagai pengedar narkoba.
“Dengan mengancam akan dibawa ke kantor polisi. Kemudian korban diminta uang, handphone, dan barang-barang lainnya,” ujar Jimmy.
Baca juga: Sosok Kapolres Jakpus Hengki Haryadi, Dua Kali Tangkap Hercules hingga Bongkar Jaringan Narkoba
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan