Dalam pesan singkat tersebut, ML mengajak AA untuk berhubungan seksual.
Ibunda korban lalu menanyakan hal tersebut pada anaknya. Korban kemudian mengaku telah dicabuli ML sebanyak 20 kali.
Kapolsek Kembangan, Kompol Imam Irawan menjelaskan, tersangka mengiming-imingi korban dengan uang agar tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain.
"Modus pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut dengan mengiming-imingi korban dengan memberikan sejumlah uang untuk tidak menceritakan aksi bejatnya tersebut kepada orang lain," ujar Imam, Selasa kemarin.
Dari penyelidik polisi, ML sebelumnya melakukan aksi serupa ke anak lain tetapi tidak ditangkap karena permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.