Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Predator Anak di RPTRA Imingi Korbannya dengan Uang

Kompas.com - 18/11/2020, 22:32 WIB
Sonya Teresa Debora,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang bocah berinisial AA (14) yang kerap kali bermain ke Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) didekati kemudian dilecehkan oleh seorang petugas RPTRA berinisial ML (49).

Kapolsel Kembangan, Kompol Imam Irawan, mengatakan ML kemudian mengimingi AA dengan uang.

"Korban sering main di RPTRA. Lalu pelaku melakukan pendekatan pada korban. Pelaku kerap berikan uang lalu korban tergiur dan lakukan perbuatan itu," ujar Imam, Rabu (18/11/2020).

ML sendiri telah ditangkap oleh polisi dari Polsek Kembangan pada Sabtu (17/10/2020).

Baca juga: Kasus Predator Anak di RPTRA, Polisi Dalami Kemungkinan Adanya Korban Lain

"Tersangka sudah ditahan. Dia akan diproses hukum Pasal 82 UU RI no 17 th 2016 tentang  perlindungan anak. Ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun," ujar Imam.

Polisi tengah melakukan pendalaman kasus untuk mengetahui apakah terdapat korban lain atas perbuatan ML.

"Korban baru satu, kami akan dalami lagi. Jika ada korban lainnya kami masih telusuri," jelas Imam.

ML sendiri dikenal sebagai sosok yang santun oleh rekan kerja dan warga di sekitar lingkungannya.

"Ya, semua orang sudah tahulah di sini sifatnya (ML) gimana, baguslah. Orang kompleks juga pada cerita, orang nggak nyangka itu sama orang itu," ujar Yaya, warga yang bekerja sebagai petugas pertamanan di sekitar RPTRA, Rabu.

Baca juga: Warga Sekitar RPTRA Jadi Khawatir dengan Adanya Kasus Predator Seksual

Staf RPTRA Meruya Utara lainnya, Syifa, juga mengaku tak menduga kasus pencabulan dapat terjadi di Kantor RPTRA itu.

"Enggak ada keanehan dari pelaku. Nggak ada (curiga) sama sekali kalau dia melakukan itu," kata Syifa.

Kasus pelecehan terungkap usai ibunda korban melihat pesan singkat yang dikirimkan ML kepada anaknya. ML mengirimkan pesan singkat tersebut kepada ponsel milik ibunda korban, sebab korban kerap menggunakan ponsel ibunya untuk bermain game.

Dalam pesan singkat tersebut, ML mengajak AA untuk melakukan hubungan seksual.

Ibu dari AA kemudian menanyakan hal tersebut pada anaknya. Korban pun mengaku bahwa ia telah dicabuli ML sebanyak 20 kali.

ML merupakan petugas honorer RPTRA Meruya Utara yang telah bertugas selama lima tahun.

Diketahui bahwa korban diiming-imingi sejumlah uang agar tidak menceritakan pelecehan yang dialaminya kepada pihak lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com