Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/11/2020, 09:29 WIB
|

BEKASI, KOMPAS.com - Upah minimum kota (UMK) Bekasi 2021 diusulkan naik 4,21 persen atau bertambah Rp 193.000 menjadi Rp 4.782.934.

Keputusan tersebut merupakan hasil rapat Dewan Pengupahan Kota (Depeko) yang berisi unsur pemerintah, buruh, dan pengusaha pada Selasa (17/12/2020).

Nantinya, rekomendasi kenaikan UMK 4,21 pesen akan diteruskan kepada Wali kota Bekasi Rahmat Effendi untuk ditandangani.

Selanjutnya, akan diberikan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk disahkan.

Baca juga: Jika Disetujui, Upah Minimum Kota Bekasi Kembali Lebih Besar Dibanding UMP Jakarta

Penetapan UMK tersebut setelah lobi yang alot. Terjadi tarik menarik antara buruh, pengusaha, dan Pemkot Bekasi.

Meski sudah ditetapkan, tetap saja ada kekecewaan kalangan buruh dan pengusaha.

Berikut rangkuman fakta pembahasan UMK Bekasi 2021:

1. Tawar menawar

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika Indah Yarti mengaku sadar betul kondisi rapat saat itu tidak akan menghasilkan keputusan bulat.

Dalam prosesnya, ia melancarkan lobi setengah kamar kepada semua pihak yang ada di dalam rapat.

"Sudah beberapa kali kita mengadakan setengah kamar untuk tetap mengikuti (kesepakatan)," kata Ika saat dikonfirmasi, Rabu (18/11/2020).

Baca juga: Lobi-lobi Setengah Kamar Pemkot Bekasi dengan Buruh Hingga Disepakati UMK Rp 4,7 Juta

Hasil lobi, pihak buruh mau menurunkan standar kenaikan UMK yang semula diusulkan sebesar 13,7 persen.

"Sempat turun menjadi 8 sekian persen, lalu menjadi 7,74 terus dan akhirnya bertahan di 5,03 persen itu," kata Ika.

2. Kelompok pengusaha menolak

Angka 5,03 persen yang diminta kelompok buruh rupanya masih terlalu tinggi bagi Pemkot Bekasi dan pengusaha.

Kemudian, muncul angka kenaikan 4,21 persen sebagai opsi lain.

Untuk mengambil keputusan, dilakukan voting di internal Depeko. Angka yang menjadi pilihan kala itu 4,21 persen dan 5,03 persen.

Voting dilakukan oleh pemerintah dan buruh, namun Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memilih abstain.

Baca juga: Mengadu ke Wali Kota, Asosiasi Pengusaha Minta Win-win Solution soal UMK 2021 Bekasi

"Dari sisi pengusaha sebenarnya, harapannya tahun depan tidak ada beban kenaikan biaya-biaya lagi termasuk biaya gaji karyawan. Sebaiknya tidak ikut memutuskan adanya kenaikan ini," kata Ketua Apindo Kota Bekasi Purnomo Narmiadi saat dihubungi, Rabu.

Para pengusaha keberatan jika harus membayar upah lebih tinggi lantaran kondisi ekonomi yang sedang sulit di tengah pandemi Covid-19.

Banyak usaha yang tak berkembang hingga akhirnya harus mengurangi jumlah karyawan selama beberapa bulan terakhir.

Bahkan, banyak usaha yang pelan-pelan gulung tikar karena tergerus di masa pandemi.

3. Buah simalakama pengusaha

Karena sudah ditetapkan, kondisi para pengusaha semakin terhimpit. Mau tidak mau pengusaha harus menaati peraturan pengupahan itu.

Baca juga: Kecewa dengan Kenaikan UMK Bekasi, Buruh Singgung Kebutuhan Hand Sanitizer hingga Vitamin di Tengah Pandemi

Namun di sisi lain, kata Purnomo, banyak pengusaha yang merasa tidak kuat membayar gaji jika UMK sebesar itu.

"Inilah buah simalakama. Karena berkaitan dengan legal formal ketentuan pemerintah. Kalau sudah jadi putusan pemerintah mau enggak mau pengusaha harus tunduk, karena enggak dilaksanakan ada sanksi," kata Purnomo.

4. Buruh nilai terlalu rendah

Anggota Dewan Pengupahan Kota Unsur Serikat Pekerja, Rudolf menilai, kenaikan UMK sebesar 4,21 terlalu rendah dan tak sebanding dengan kebutuhan buruh pada tahun depan.

Menurut Rudolf, jika naik sebesar 13,7 persen sesuai dengan angka yang diajukan kelompok buruh, maka gaji karyawan di 2021 nanti diperkirakan naik sebesar Rp 600.000.

Jumlah itu dinilai ideal lantaran menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di tengah pandemi.

"Dengan adanya pandemi ini kan ada tambahan kebutuhan masyarakat secara khusus pekerja, yaitu mulai dari hand sanitizer, vitamin daya tahan tubuh ditambah lagi dengan pulsa dengan sistem kerja daring," kata Rudolf.

Namun setelah melalui tawar menawar di rapat Depeko, pihaknya akhirnya setuju di angka 4,21 persen.

Kini Rudolf hanya berharap proses regulasi di pemerintahan kota dan provinsi bisa berlangsung cepat agar UMK bisa secepatnya disahkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Saat Ganjar Pranowo Bertemu Polisi Bernama Ganjar...

Saat Ganjar Pranowo Bertemu Polisi Bernama Ganjar...

Megapolitan
Sedang Tidur di Truk, Sopir Terkejut Kendaraannya Penuh Asap

Sedang Tidur di Truk, Sopir Terkejut Kendaraannya Penuh Asap

Megapolitan
Fakta Terbaru Pasutri Saling Aniaya di Depok, Begini Pengakuan Kedua Pihak

Fakta Terbaru Pasutri Saling Aniaya di Depok, Begini Pengakuan Kedua Pihak

Megapolitan
Kepedulian Anggota Dewan pada Pemilik Ruko Pencaplok Jalan di Pluit...

Kepedulian Anggota Dewan pada Pemilik Ruko Pencaplok Jalan di Pluit...

Megapolitan
Hardingga Sempat Mengira Ayahnya Meninggal, Ternyata Diculik Jelang Pemilu 1997

Hardingga Sempat Mengira Ayahnya Meninggal, Ternyata Diculik Jelang Pemilu 1997

Megapolitan
Detik-Detik Sopir Angkot Yani Afri Diculik Pada 1997, Awalnya Pamit Ingin Kampanye PDI

Detik-Detik Sopir Angkot Yani Afri Diculik Pada 1997, Awalnya Pamit Ingin Kampanye PDI

Megapolitan
Mengenang Yani Afri, Sopir Angkot yang Dihilangkan Paksa Tiga Hari Jelang Pemilu 1997

Mengenang Yani Afri, Sopir Angkot yang Dihilangkan Paksa Tiga Hari Jelang Pemilu 1997

Megapolitan
Viral Video Modus Pemerasan Pemotor Tabrakkan Diri ke Mobil di Tangerang, Ini Hasil Penelusuran Polisi

Viral Video Modus Pemerasan Pemotor Tabrakkan Diri ke Mobil di Tangerang, Ini Hasil Penelusuran Polisi

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Viralnya Video Mario Dandy Pasang 'Borgol' Sendiri | Seenaknya Serobot Lahan di Jakarta | Saat Ketua RT di Pluit Banjir Dukungan

[POPULER JABODETABEK] Viralnya Video Mario Dandy Pasang "Borgol" Sendiri | Seenaknya Serobot Lahan di Jakarta | Saat Ketua RT di Pluit Banjir Dukungan

Megapolitan
Polisi Periksa Dua Saksi dalam Kasus Penemuan Mayat Terbungkus Karung di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

Polisi Periksa Dua Saksi dalam Kasus Penemuan Mayat Terbungkus Karung di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

Megapolitan
Mayat Terbungkus Karung di Kolong Tol Cibitung-Cilincing Dievakuasi ke RS Polri

Mayat Terbungkus Karung di Kolong Tol Cibitung-Cilincing Dievakuasi ke RS Polri

Megapolitan
Mayat Terbungkus Karung di Kolong Tol Cibitung-Cilincing Diduga Korban Pembunuhan

Mayat Terbungkus Karung di Kolong Tol Cibitung-Cilincing Diduga Korban Pembunuhan

Megapolitan
Kasus Pasutri Saling Aniaya di Depok: Kuasa Hukum Suami Sebut Kliennya Ingin Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kasus Pasutri Saling Aniaya di Depok: Kuasa Hukum Suami Sebut Kliennya Ingin Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Temui Pemilik Ruko yang Caplok Bahu Jalan di Pluit, Gani Suwondo: Kami Hanya Ingin Serap Aspirasi

Temui Pemilik Ruko yang Caplok Bahu Jalan di Pluit, Gani Suwondo: Kami Hanya Ingin Serap Aspirasi

Megapolitan
Mayat Manusia Ditemukan Terbungkus Karung di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

Mayat Manusia Ditemukan Terbungkus Karung di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com