JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melonggarkan sejumlah ketentuan saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Salah satu pelonggaran yang dilakukan adalah menambah kapasitas pengunjung bioskop dari 25 persen menjadi 50 persen dan memperbolehkan penyelenggaraan resepsi pernikahan.
Kendati demikian, Pemprov DKI Jakarta memberikan sejumlah ketentuan. Pengelola gedung yang ingin melangsungkan resepsi harus mengajukan permohonan kepada Disparekraf DKI Jakarta.
Begitu pula dengan resepsi yang dilangsungkan di rumah. Pemilik acara harus mendapatkan izin dari Satgas Covid-19 setempat.
Baca juga: Pelonggaran Resepsi di Jakarta, Disparekraf Sebut Akan Lakukan Pengawasan
Sementara itu, Kepala Bidang Industri Disparekraf DKI Jakarta Bambang Ismadi mengatakan, penyajian makanan dan minuman secara prasmanan masih dilarang dalam resepsi di Jakarta.
Sebagai gantinya, pemilik acara menggantinya dengan metode melayani tamu untuk mengambil makanan.
Selain itu, pemberian konsumsi kepada tamu bisa dilakukan dengan menu makanan kemasan, seperti nasi dus.
Tak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan aturan protokol kesehatan yang harus dipenuhi oleh penyelenggara resepsi pernikahan.
Namun, menurut epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia belum aman untuk dilakukan pelonggaran.
Sebab, pandemi di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa, masih belum tertangani dengan baik.
Dia mengatakan, pembatasan berupa pelonggaran kapasitas pengunjung bioskop masih bisa diterima.
Baca juga: Epidemiolog Ungkap 3 Indikator yang Harus Dipenuhi jika Ingin Longgarkan PSBB
Sebab, pengelola bioskop masih bisa mengelola dan melakukan pembatasan terhadap penonton.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.