JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar tak terima dengan sikap polisi yang membedakan kerumunan Rizieq Shihab dengan kerumunan Pilkada.
Polisi sebelumnya beralasan tidak menindak kerumunan saat pendaftaran putra Presiden Joko Widodo Gibran Rakabuming sebagai calon wali kota Solo karena hal tersebut ditangani Badan Pengawas Pemilu.
Namun, Aziz menegaskan, kerumunan dalam acara pernikahan putri Rizieq sekaligus peringatan Maulid Nabi di Petamburan juga bukan kewenangan polisi.
"Ini juga bukan kewenangan mereka karena ini pelanggaran PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). PSBB itu peraturan yang diserahkan ke daerah," kata Aziz kepada Kompas.com, Kamis (19/11/2020).
Baca juga: Polri Sebut Kerumunan Massa Rizieq Shihab Berbeda dengan Pilkada Solo
Aziz mengatakan, pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang terjadi di acara Rizieq sudah ditindak oleh Pemprov DKI. Pemprov melalui Satpol PP sudah menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 50 juta. Rizieq pun sudah membayar denda itu.
"Ini polisi melakukan ne bis in idem. Sudah diproses, diproses lagi, ya enggak boleh lah. Yang disana (Solo) malah enak, sudah Bawaslu enggak diproses, polisi enggak proses," katanya.
Jika polisi kemudian turun tangan di kerumunan Rizieq, maka Aziz menilai harusnya polisi juga bisa turun tangan dalam mengusut kerumunan Gibran.
"Di sini problemnya bukan wewenang, problemnya ketidakadilan," ucap dia.
Baca juga: Camat: Lurah Petamburan Positif Covid-19 Bukan karena Acara Rizieq Shihab
Polri sebelumnya meminta kasus kerumunan saat pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai calon wali kota Solo tak disamakan dengan kasus kerumunan acara Rizieq Shihab.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, kerumunan saat tahapan Pilkada 2020 seperti pendaftaran Gibran merupakan wewenang Bawaslu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.