JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya turut memanggil petinggi sekuriti Bandara Soekarno-Hatta terkait kepulangan pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, pemanggilan Senior Manager Aviation Security (Avsec) itu dilakukan tidak berkaitan dengan kegiatan Rizieq yang menggelar Maulid Nabi dan pernikahan putrinya.
Namun, pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi penerapan prosedur pencegahan Covid-19 terhadap Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta.
"Bandara itu kan kita harus mengetahui apakah pada saat RS datang ke sini sudah melalui protokol kesehatan. Misalnya apa sudah swab, rapid test, atau sudah memiliki surat bahwa memang bebas (Covid-19)," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/11/2020).
Baca juga: 2 Alasan Pemprov DKI Tak Bubarkan Acara Pernikahan Putri Rizieq Shihab
Oleh karena itu, lanjut Yusri, dibutuhkan pendalaman terhadap perwakilan Bandara Soekarno-Hatta untuk menjelaskan prosedur protokol kesehatan yang sudah dilakukan kepada Rizieq.
"Yang hadir untuk hari ini, ada dua. Pertama, dari Bandara Soekarno-Hatta dan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Sekarang dalam pemeriksaan," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan lanjutan terkait pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq.
Polisi memanggil empat orang di antaranya Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, pihak Bandara Soekarno-Hatta, dan saksi akad nikah putri Rizieq.
Baca juga: FPI Tak Terima Polisi Bedakan Kerumunan Rizieq dan Gibran
Namun, Riza dan saksi akad nikah putri Rizieq tidak hadir dengan alasan berbeda.
Riza tak hadir karena adanya kegiatan di luar Jakarta, sedangkan saksi akad nikah putri Rizieq karena sakit.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.