JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya turut memanggil petinggi sekuriti Bandara Soekarno-Hatta terkait kepulangan pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, pemanggilan Senior Manager Aviation Security (Avsec) itu dilakukan tidak berkaitan dengan kegiatan Rizieq yang menggelar Maulid Nabi dan pernikahan putrinya.
Namun, pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi penerapan prosedur pencegahan Covid-19 terhadap Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta.
"Bandara itu kan kita harus mengetahui apakah pada saat RS datang ke sini sudah melalui protokol kesehatan. Misalnya apa sudah swab, rapid test, atau sudah memiliki surat bahwa memang bebas (Covid-19)," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/11/2020).
Baca juga: 2 Alasan Pemprov DKI Tak Bubarkan Acara Pernikahan Putri Rizieq Shihab
Oleh karena itu, lanjut Yusri, dibutuhkan pendalaman terhadap perwakilan Bandara Soekarno-Hatta untuk menjelaskan prosedur protokol kesehatan yang sudah dilakukan kepada Rizieq.
"Yang hadir untuk hari ini, ada dua. Pertama, dari Bandara Soekarno-Hatta dan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Sekarang dalam pemeriksaan," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan lanjutan terkait pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq.
Polisi memanggil empat orang di antaranya Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, pihak Bandara Soekarno-Hatta, dan saksi akad nikah putri Rizieq.
Baca juga: FPI Tak Terima Polisi Bedakan Kerumunan Rizieq dan Gibran
Namun, Riza dan saksi akad nikah putri Rizieq tidak hadir dengan alasan berbeda.
Riza tak hadir karena adanya kegiatan di luar Jakarta, sedangkan saksi akad nikah putri Rizieq karena sakit.
Seperti diketahui, kerumunan yang ditimbulkan dalam acara Rizieq juga berbuntut panjang.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.
Tidak hanya itu, Polda Metro Jaya juga memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai klarifikasi.
Pemanggilan juga dilakukan terhadap Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, Kepala KUA Tanah Abang, Bhabinkamtibmas, serta perangkat RT dan RW terkait.
Polda Metro pun melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq pada Rabu kemarin.
Kini, setidaknya sudah ada 15 orang yang telah dimintai klarifikasi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.