JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merilis data kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com dari data pemantauan klaster penularan Covid-19 di situs web corona.jakarta.go.id, rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) menjadi salah satu klaster penularan Covid-19.
Berdasarkan data kasus aktif Covid-19 periode 7-16 November 2020, klaster dengan kasus aktif terbanyak Covid-19 di Jakarta berada di Rutan Kepolisian Sektor Penjaringan, yakni 62 kasus aktif.
Baca juga: UPDATE 10 Klaster Covid-19 di Jakarta dengan Kasus Aktif Terbanyak, Rutan hingga Kemenkes
Kompas.com merangkum delapan klaster penularan Covid-19 dengan kasus aktif di rutan dan lapas. Berikut rinciannya:
1. Rumah tahanan Polsek Penjaringan: 62 kasus
2. Rumah tahanan Polsek Tambora: 50 kasus
3. Rumah tahanan Polres Jakarta Utara: 13 kasus
4. Lapas Ciganjur: 11 kasus
5. Rumah tahanan Polsek Ciracas: 10 kasus
6. Lapas Kelas II A Narkotika Jakarta: 4 kasus
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan