JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merilis data kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com dari data pemantauan klaster penularan Covid-19 di situs web corona.jakarta.go.id, rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) menjadi salah satu klaster penularan Covid-19.
Berdasarkan data kasus aktif Covid-19 periode 7-16 November 2020, klaster dengan kasus aktif terbanyak Covid-19 di Jakarta berada di Rutan Kepolisian Sektor Penjaringan, yakni 62 kasus aktif.
Baca juga: UPDATE 10 Klaster Covid-19 di Jakarta dengan Kasus Aktif Terbanyak, Rutan hingga Kemenkes
Kompas.com merangkum delapan klaster penularan Covid-19 dengan kasus aktif di rutan dan lapas. Berikut rinciannya:
1. Rumah tahanan Polsek Penjaringan: 62 kasus
2. Rumah tahanan Polsek Tambora: 50 kasus
3. Rumah tahanan Polres Jakarta Utara: 13 kasus
4. Lapas Ciganjur: 11 kasus
5. Rumah tahanan Polsek Ciracas: 10 kasus
6. Lapas Kelas II A Narkotika Jakarta: 4 kasus
7. Rumah tahanan Polres Jakarta Pusat: 2 kasus
8. Rumah tahanan Polsek Tanjung Duren: 2 kasus
Baca juga: Klaster Keluarga di Jakarta, 93 Orang Positif Covid-19 Setelah Bepergian ke Daerah Ini
Pemprov DKI Jakarta saat ini masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Berdasarkan update pada Rabu (18/11/2020), terdapat penambahan 1.147 kasus baru.
Penambahan jumlah kasus baru tersebut terdiri dari 277 rapelan satu laboratorium swasta dan dua lab rumah sakit vertikal yang baru dilaporkan 14 hari terakhir, ditambah dengan 870 hasil tes PCR yang dilakukan 24 jam terakhir.