JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menembak mati ACS, satu dari lima tersangka yang tergabung dalam komplotan pencuri motor. Mereka kerap beraksi di Cikarang Utara dan Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat.
ACS ditembak karena sempat melawan petugas dengan mengeluarkan senjata api (senpi) rakitan yang dibawanya.
"Saat ditangkap, ACS berupaya lawan petugas menggunakan senjata api, lalu kami tindak tegas dan terukur. Kami melumpuhkan pelaku," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (19/19/2020).
Polisi membawa ACS ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Namun ACS tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit.
"Saat dilarikan ke rumah sakit, meninggal dunia. ACS ini merupakan pemain utamanya, " kata Yusri.
Baca juga: Ditangkap Polisi, Komplotan dari Cikarang Ini Jual Motor Curian Paling Mahal Rp 3,8 Juta
Yusri menegaskan, polisi tidak segan menindak tegas para pencuri motor karena melihat aksi kejahatan itu hampir terjadi setiap hari.
"Kasihan masyarakat ini ada yang motor cicilan baru dua bulan berjalan saja sudah hilang. Karena itu kepolisian harus terus bergerak," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap komplotan pencuri motor yang kerap beraksi di wilayah Cikarang Selatan dan Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat.
Mereka, yakni ACS (24), MY (18), HS (26), MT (31), dan D (26) ditangkap di kawasan Cikarang pada Selasa (17/11/2020).
Komplotan pencuri motor itu memiliki peran masing-masing saat melakukan aksi pencurian.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.