Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE 19 November: Bertambah 28, Kini Ada 2.572 Kasus Covid-19 di Kota Tangerang

Kompas.com - 19/11/2020, 19:00 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kasus Covid-19 di wilayah Kota Tangerang, Banten, masih terus bertambah hingga Kamis (19/11/2020).

Dinas Kesehatan, melalui laman resmi Pemerintah Kota Tangerang, mengumumkan 28 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19.

Dengan penambahan tersebut, total kasus positif Covid-19 di Kota Tangerang mencapai 2.572 kasus sampai hari ini.

Sebanyak 2.248 pasien di antaranya dilaporkan telah sembuh, bertambah 22 pasien dibandingkan data terakhir yang dipublikasikan pada Rabu (18/11/2020).

Baca juga: Penerapan PSBB di Kota Tangerang Diperpanjang hingga 19 Desember

Sementara itu, angka kematian akibat Covid-19 di Tangerang bertambah satu menjadi 71 kasus.

Sampai saat ini, tercatat masih ada 253 pasien Covid-19 di Kota Tangerang yang sedang dirawat atau kasus aktif.

Pasien Covid-19 yang masih dalam proses penyembuhan itu paling banyak berasal dari Kecamatan Karawaci, yakni 41 pasien. Disusul Kecamatan Pinang sebanyak 40 pasien positif.

Sementara itu, Kecamatan Periuk menjadi wilayah dengan catatan jumlah kasus Covid-19 tertinggi di Kota Tangerang, yakni 321 kasus.

PSBB diperpanjang satu bulan

Seiring dengan masih bertambahnya kasus Covid-19, penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang yang berakhir pada Kamis hari ini pun kembali diperpanjang.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Tangerang Buceu Gartina mengatakan, perpanjangan PSBB di Kota Tangerang sesuai dengan surat keputusan Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim yang diteken pada 19 November 2020.

"Sesuai dengan Kepgub Banten, PSBB Kota Tangerang diperpanjang," ujarnya ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis.

Baca juga: Kapolres Metro Jakarta Selatan hingga Kapolres Tangerang Dimutasi

Dalam Kepgub Provinsi Banten Nomor 443/Kep.267-Huk/2020, Wahidin memutuskan bahwa PSBB di seluruh Kabupaten/Kota kembali diperpanjang selama satu bulan ke depan.

Perpanjangan PSBB itu terhitung berlaku mulai Jumat (20/11/2020) besok hingga 19 Desember mendatang.

"Dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Covid-19," seperti dikutip dari Kepgub tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com