"Sesuai dengan Kepgub Banten, PSBB Kota Tangerang diperpanjang," ujarnya ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis.
Baca juga: Kapolres Metro Jakarta Selatan hingga Kapolres Tangerang Dimutasi
Dalam Kepgub Provinsi Banten Nomor 443/Kep.267-Huk/2020, Wahidin memutuskan bahwa PSBB di seluruh Kabupaten/Kota kembali diperpanjang selama satu bulan ke depan.
Perpanjangan PSBB itu terhitung berlaku mulai Jumat (20/11/2020) besok hingga 19 Desember mendatang.
"Dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Covid-19," seperti dikutip dari Kepgub tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.