Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE 19 November: Bertambah 28, Kini Ada 2.572 Kasus Covid-19 di Kota Tangerang

Kompas.com - 19/11/2020, 19:00 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kasus Covid-19 di wilayah Kota Tangerang, Banten, masih terus bertambah hingga Kamis (19/11/2020).

Dinas Kesehatan, melalui laman resmi Pemerintah Kota Tangerang, mengumumkan 28 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19.

Dengan penambahan tersebut, total kasus positif Covid-19 di Kota Tangerang mencapai 2.572 kasus sampai hari ini.

Sebanyak 2.248 pasien di antaranya dilaporkan telah sembuh, bertambah 22 pasien dibandingkan data terakhir yang dipublikasikan pada Rabu (18/11/2020).

Baca juga: Penerapan PSBB di Kota Tangerang Diperpanjang hingga 19 Desember

Sementara itu, angka kematian akibat Covid-19 di Tangerang bertambah satu menjadi 71 kasus.

Sampai saat ini, tercatat masih ada 253 pasien Covid-19 di Kota Tangerang yang sedang dirawat atau kasus aktif.

Pasien Covid-19 yang masih dalam proses penyembuhan itu paling banyak berasal dari Kecamatan Karawaci, yakni 41 pasien. Disusul Kecamatan Pinang sebanyak 40 pasien positif.

Sementara itu, Kecamatan Periuk menjadi wilayah dengan catatan jumlah kasus Covid-19 tertinggi di Kota Tangerang, yakni 321 kasus.

PSBB diperpanjang satu bulan

Seiring dengan masih bertambahnya kasus Covid-19, penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang yang berakhir pada Kamis hari ini pun kembali diperpanjang.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Tangerang Buceu Gartina mengatakan, perpanjangan PSBB di Kota Tangerang sesuai dengan surat keputusan Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim yang diteken pada 19 November 2020.

"Sesuai dengan Kepgub Banten, PSBB Kota Tangerang diperpanjang," ujarnya ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis.

Baca juga: Kapolres Metro Jakarta Selatan hingga Kapolres Tangerang Dimutasi

Dalam Kepgub Provinsi Banten Nomor 443/Kep.267-Huk/2020, Wahidin memutuskan bahwa PSBB di seluruh Kabupaten/Kota kembali diperpanjang selama satu bulan ke depan.

Perpanjangan PSBB itu terhitung berlaku mulai Jumat (20/11/2020) besok hingga 19 Desember mendatang.

"Dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Covid-19," seperti dikutip dari Kepgub tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com