Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh yang Kubur Mayat Kakaknya di Kontrakan di Depok Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 19/11/2020, 20:27 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - J, pelaku pembunuhan terhadap abangnya sendiri, D, yang mayatnya kemudian ia kubur di bawah lantai rumah kontrakan mereka, terancam maksimal hukuman mati.

Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah berujar, J dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

"Ancaman hukumannya penjara 15 tahun hingga hukuman mati," kata Azis kepada wartawan, Kamis (19/11/2020).

J ditangkap polisi di kampung halamannya di kawasan Gunung Pongkor, Kabupaten Bogor petang tadi.

Baca juga: Pembunuh yang Kubur Mayat di Kontrakan di Depok Ditangkap, Pelaku Adik Korban

Penangkapan itu tak sampai 24 jam selang penemuan jasad kakaknya yang ia kubur di rumah kontrakan mereka di Gang Kopral Daman, Jalan Raya Muchtar, Sawangan Baru, Depok, Jawa Barat semalam.

Azis mengungkapkan, pelaku melancarkan kekejian itu karena didorong rasa kesal terhadap si kakak yang tinggal bersamanya di rumah tersebut.

"Ceritanya tersangka ini sudah memiliki pacar, si kakaknya belum memiliki calon. Adiknya ingin segera nikah namun tidak bisa nikah sebelum kakaknya nikah," jelas Azis.

J lalu beberapa kali mendesak abangnya agar segera kawin, namun yang didesak justru merasa tersinggung dan kerap naik pitam selama 2 bulan belakangan.

"Di situlah kemudian, menurut alasan tersangka, dia melakukan pembunuhan terhadap kakak. Tapi akan kita dalami lebih lanjut," ujar Azis.

Baca juga: Pembunuh yang Pendam Mayat di Kontrakan di Depok Juga Kubur Korban Lain di Bogor

J mengakui bahwa abangnya ia bunuh karena didorong amarah. Ia menghabisi nyawa abangnya dengan menghajarnya menggunakan tabung gas elpiji hingga membekapnya dengan bantal.

"Kadang suka marah-marah enggak jelas, terus kadang kalau salah sedikit saja langsung membentak, langsung marah," ujar J.

Di luar itu, J rupanya juga pernah membunuh temannya berinisial S tak jauh dari kediamannya di Bogor pada Agustus lalu.

Persis usai membunuh kakaknya, J menyembunyikan mayat S di bawah tanah, tepatnya di kebun kosong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com