Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Kota Bekasi Pertanyakan Sikap Apindo dalam Penentuan Kenaikan UMK 2021

Kompas.com - 20/11/2020, 10:19 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Fraksi PDI-P Heri Purnomo mempertanyakan sikap Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dalam rapat Dewan Pengupah Kota (Depeko) beberapa hari lalu.

Dalam rapat dengan agenda menentukan upah minimum kota (UMK) tahun 2021 itu, Apindo enggan memberikan suara dalam proses voting. Sikap itu diklaim Apindo sebagai bentuk penolakan kenaikan UMK.

Belakangan, buruh dan Pemkot yang juga ada di dalam rapat sepakat dengan kenaikan UMK 4,21 persen.

Melihat sikap seperti itu, Heri menilai, seharusya Apindo setuju dengan hasil rapat tersebut.

“Harusnya ya mereka (Apindo) bisa melihat dan datang untuk menyepakati itu semua. Kita juga masing-masing harus sadar untuk itu semua,” kata Hari Purnomo saat dihubungi, Jumat (20/11/2020).

Baca juga: UMK 2021 Kota Bekasi Diusulkan Naik 4,21 Persen, Ini Tanggapan Menaker

Apindo yang hadir sebagai perwakilan pengusaha, kata Hari Purnomo, seharusnya ikut sepakat dengan keputusan naiknya UMK 2021 sebesar 4,21 persen.

Pasalnya, memberikan suara dalam voting ataupun tidak, Apindo tetap hadir dalam forum penentuan UMK itu.

Selain itu, Heri Purnomo menilai kenaikan UMK tak akan berpengaruh besar kepada perusahaan–perusahaan besar di Kota Bekasi. Justru kondisi ini akan menguntungkan lantaran warga akan mendapatkan pendapatan lebih sehingga daya beli semakin tinggi.

Tingginya daya beli juga berdampak pada tumbuhnya usaha–usaha kecil menengah baru di tengah masyarakat. Dengan begitu, pengusaha kecil yang sedang berkembang memiliki kesempatan untuk mempunyai pasar sendiri.

“Mereka (warga) pasti nyari jalan keluar untuk bisa hidup dengan mereka berdagang dan membuat kreasi usaha. Apa lagi kota Bekasi sedang digalakkan soal ketahanan pangan Hidroponik. Hidroponik dan usaha-usaha kecil lainnya bisa jadi lading usaha baru,” terang Heri.

Alasan Apindo tidak mau ikut voting

Dalam rapat yang digelar pada Rabu (18/11/2020) lalu, Apindo enggan memberi suara dalam memutuskan kenaikan UMK 2021.

"Dari sisi pengusaha sebenarnya, harapannya tahun depan tidak ada beban kenaikan biaya-biaya lagi termasuk biaya gaji karyawan. Sebaiknya tidak ikut memutuskan adanya kenaikan ini," kata Ketua Apindo Kota Bekasi Purnomo Narmiadi saat dihubungi.

Baca juga: Fakta Penetapan UMK 2021 Bekasi Jadi Rp 4,7 Juta, Gelar Voting hingga Pengusaha Menolak

Para pengusaha berkeberatan jika harus membayar upah lebih tinggi lantaran kondisi ekonomi yang sedang sulit di tengah pandemi. Maka dari itu, sedari awal Apindo memang tidak pernah sepakat UMK tahun 2021 naik.

Untuk diketahui, UMK kota Bekasi diperkirakan naik 4,21 persen. Angka tersebut kini tengah diajukan oleh Pemkot Bekasi ke Gubenur Jawa Barat untuk disahkan.

Jika UMK Bekasi disetujui naik 4,21, maka gaji minimal pekerja di Bekasi menjadi Rp 4.782.934.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com