Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Perempuan Gelapkan 16 Mobil Rental, Mengaku Pengusaha, Dijual Rp 25 Juta Per Unit

Kompas.com - 20/11/2020, 10:53 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

"Sebelumnya sih saya enggak ada kecurigaan karena kalau kita yang namanya bisnis safety first. Mobil juga sudah dibekali sama GPS dan segala macam karena prosedur yang dilakukan mereka sudah jelas. Enggak ada alasan buat enggak ngasih," tutur Hasan ketika dikonfirmasi, Kamis.

Setelah menyewa satu mobil, YT kembali menyewa empat mobil di rental Hasan secara bertahap.

"Jadi sewa satu mobil. Terus sudahnya sewa dua, terus dua lagi," jelasnya.

Pembayaran macet dan mobil tak bergerak di GPS

Namun, ketika masa sewa mobil YT telah habis, pelaku tak mengembalikan mobil kepada Hasan.

Biaya perpanjangan masa sewa mobil juga tak kunjung dibayarkan.

Tak hanya itu, alat GPS yang terpasang di mobil juga menunjukkan tidak adanya pergerakan mobil untuk beberapa hari.

"Timbul kecurigaan itu saat GPS nggak gerak. Hari ke-17, ke-18 itu sudah nggak bayar, GPS juga enggak gerak," jelas Hasan.

Karena curiga, Hasan segera menyambangi titik lokasi mobil-mobilnya yang ia dapatkan melalui GPS tracker.

Hasan mendapati mobilnya telah digadaikan kepada orang lain tanpa seizinnya. Hasan kemudian melapor kepada Polres Jakarta Barat.

Polisi langsung bergerak menuju lokasi mobil di Pandeglang dan berhasil menangkap AM dan AR selaku penadah.

Dari penangkapan keduanya, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap YT.

Jeratan pidana

Selama satu tahun beraksi, YT dan komplotannya telah menggelapkan sebanyak 16 mobil.

Delapan mobil telah disita oleh polisi. Sementara, delapan unit lainnya masih dalam proses pencarian.

Pasalnya, mobil telah dipindahtangankan ke pembeli lain.

Kasatreskrim Polres Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya menegaskan, masyarakat yang membeli mobil hasil penggelapan dapat dijerat pidana.

"Masyarakat harus sadar kalau (membeli) mobil dengan harga murah berbekal hanya STNK itu bisa dikenakan pasal," ujar Arsya, Kamis.

"Jadi untuk masyarakat, agar tidak lagi berkeinginan membeli mobil-mobil hasil kejahatan karena kalau minat masyarakat tinggi ini yang menyebabkan pelaku terus melanjutkan kejahatan," tambah Arsya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com