Namun demikian, ia menegaskan bahwa komunikasi efektif di antara anak dengan orangtuanya tetap menjadi hal paling utama dalam mencegah kekerasan terjadi.
"Nomor satu harus kewaspadaan dan komunikasi yang efektif antara orangtua dan anak," tambah Seto.
Dalam kasus pelecehan anak baru-baru ini, Seto juga mengingatkan agar korban segera mendapatkan perawatan yang diperlukan.
"Kita sering hanya fokus pada pelaku, tapi mohon jangan lupakan korban!" ujarnya.
Seto menyatakan bahwa dibutuhkan bantuan profesional untuk mendampingi anak dalam menjalankan terapi.
"Yang paling penting korban harus melakukan treatment psikologi atau terapi. Ya harus ada penanggulangan itu karena kalau tidak dampaknya anak juga bisa jadi pelaku di kemudian hari," tutur Seto.
Baca juga: Kasus Predator Anak di RPTRA, Polisi Dalami Kemungkinan Adanya Korban Lain
Polsek Kembangan sebelumnya meringkus seorang pelaku kekerasan seksual kepada anak di bawah umur pada 17 Oktober 2020.
Diketahui, pelaku berinisial ML (49) juga merupakan petugas honorer RPTRA Meruya Utara.
Hingga kini, polisi tengah mendalami kemungkinan adanya korban lain.
"Korban baru satu, kami akan dalami lagi. Jika ada korban lainnya kami masih telusuri," kata Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan, Rabu (18/11/2020).
ML melecehkan seorang bocah berinisial AA (14) di RPTRA tempatnya bekerja.
ML memanfaatkan situasi RPTRA yang tidak ramai didatangi pengunjung pada masa PSBB ini.
AA mengaku telah dilecehkan oleh ML sebanyak 20 kali. Ia diiming-imingi sejumlah uang agar tak membeberkan tindakan ML padanya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan