Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kak Seto: Perlindungan Anak Perlu Kerja Sama Sekampung

Kompas.com - 20/11/2020, 12:46 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

"Yang paling penting korban harus melakukan treatment psikologi atau terapi. Ya harus ada penanggulangan itu karena kalau tidak dampaknya anak juga bisa jadi pelaku di kemudian hari," tutur Seto.

Baca juga: Kasus Predator Anak di RPTRA, Polisi Dalami Kemungkinan Adanya Korban Lain

Polsek Kembangan sebelumnya meringkus seorang pelaku kekerasan seksual kepada anak di bawah umur pada 17 Oktober 2020.

Diketahui, pelaku berinisial ML (49) juga merupakan petugas honorer RPTRA Meruya Utara.

Hingga kini, polisi tengah mendalami kemungkinan adanya korban lain.

"Korban baru satu, kami akan dalami lagi. Jika ada korban lainnya kami masih telusuri," kata Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan, Rabu (18/11/2020).

ML melecehkan seorang bocah berinisial AA (14) di RPTRA tempatnya bekerja.

ML memanfaatkan situasi RPTRA yang tidak ramai didatangi pengunjung pada masa PSBB ini.

AA mengaku telah dilecehkan oleh ML sebanyak 20 kali. Ia diiming-imingi sejumlah uang agar tak membeberkan tindakan ML padanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com