JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Front Pembela Islam ( FPI) Aziz Yanuar mempertanyakan sikap Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pimpinan FPI Rizieq Shihab.
"Lucu juga ya kalau benar TNI mengurus baliho," kata Aziz kepada Kompas.com, Jumat (20/11/2020).
Aziz mengatakan, urusan baliho harusnya bukan ranah TNI. Apalagi berkomentar soal pembubaran ormas FPI.
"Apalagi TNI bahas soal pembubaran ormas, tambah lucu," katanya.
Baca juga: Pasukan TNI Copot Sejumlah Baliho Bergambar Rizieq Shihab di Jakarta
Ia menilai Pangdam Jaya layak mendapat sanksi karena mengurus sesuatu yang bukan ranahnya.
"Kemarin (anggota TNI) yang komen soal HRS (Rizieq) pulang saja diborgol dan dibui, ini kok yang komentar soal ormas denhan emosional begitu enggak ada sanksi ya?" ujar Aziz.
Baca juga: Kala 2 Prajurit TNI Dinyatakan Langgar Disiplin Militer karena Buat Video Sambut Rizieq Shihab
Pasukan TNI menggelar razia di wilayah Jakarta untuk mencopot spanduk dan baliho bergambar Rizieq Shihab, Jumat.
Pantauan Kompas.com, pasukan TNI mulai patroli dari kawasan Monas hingga Slipi.
Awalnya, pasukan TNI dengan mengendarai sepeda motor menggelar razia dari arah Monas menuju Patung Kuda, kemudian ke arah Bank Indonesia, pasar Tanah Abang, Slipi, lalu kembali ke Monas.
Baca juga: Pangdam Jaya Ingatkan Rizieq Shihab dan FPI: Jangan Ganggu Persatuan di Jakarta!
Mereka langsung mencopot baliho bergambar Rizieq Shihab yang ditemui di sepanjang jalan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan