JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyayangkan pemasangan baliho oleh simpatisan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang dinilai melanggar aturan pemasangan spanduk di Jakarta.
Dia memastikan baliho dan spanduk yang menyalahi aturan pasti akan ditertibkan.
"Di Jakarta itu (pemasangan spanduk) ada aturannya, jadi kalau yang melanggar pasti ditertibkan," kata pria yang akrab disapa Ariza tersebut di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Ariza berujar, Satpol PP memiliki wewenang untuk menertibkan baliho yang dinilai melanggar peraturan daerah.
Baca juga: Kasatpol PP DKI: Banyak Baliho Rizieq Shihab Membahayakan karena Mau Jatuh
Dia mengatakan, Satpol PP sudah rutin menertibkan reklame, baliho, bendera, termasuk atribut partai yang dipasang tidak sesuai aturan.
"Reklame saja yang besar yang kuat, kalau ditemukan tidak sesuai dengan peruntukannya, pasti diturunkan," kata dia.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, ada banyak baliho yang dipasang simpatisan Rizieq Shihab membahayakan orang lain.
Sebab, banyak baliho tidak stabil saat dipasang dan berpotensi jatuh menimpa orang lain.
"Udah banyak juga beberapa baliho yang mau jatuh dan sebagainya, takut membahayakan," kata Arifin melalui keterangan suara.
Baca juga: Perintahkan Copot Baliho Rizieq Shihab, Siapa Sosok Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman?
Arifin meminta agar simpatisan Rizieq Shihab yang memasang baliho segera melepas.
"Jadi sebaiknya tadi yang saya katakan yang memasang ini untuk bisa juga menurunkan, melepaskan Baliho itu," ujar Arifin.
Dia mengatakan, saat ini Satpol PP terus bekerja untuk menertibkan semua baliho yang tidak sesuai dengan ketentuan.
"Sedang bergerak, sudah ada beberapa yang sedang bekerja," kata Arifin.
Sementara itu, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengakui bahwa ia memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho Rizieq Shihab.
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung menjawab pertanyaan wartawan seusai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).
Baca juga: Pangdam Jaya: Saya yang Perintahkan Copot Spanduk Rizieq
Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu.
Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut. Oleh karena itu, TNI turun tangan.
"Ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.
Dudung pun memastikan operasi untuk menurunkan baliho Rizieq masih akan terus berlanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.