BEKASI, KOMPAS.com - Seorang ketua RT di Kota Bekasi berinisial AS melakukan pembacokan kepada pria berinisial MM lantaran masalah kepemilikan tanah.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Nilam, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Rabu (18/11/2020).
Kala itu, AS sedang membagikan sembako kepada warganya. Saat membagi sembako, AS mendapatkan telepon dari seorang teman yang memberitahu bahwa ada sekelompok orang sedang mengukur tanah.
"Temannya nelepon sambil berkata 'Te ada yang lagi ngukur tanah sebelah selatan pabrik tahu udah ijin RT belum?'," kata Kapolsek Pondok Gede, Kompol Jimmy Martin Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat (20/11/2020).
Baca juga: Pangdam Jaya Ingatkan Rizieq Shihab dan FPI: Jangan Ganggu Persatuan di Jakarta!
Mendengar info itu, AS langsung bergegas menuju lokasi tanah yang tengah diukur kelompok tersebut.
Benar saja, setelah sampai di lokasi AS mendapati korban dan teman - temannya sedang mengukur tanah.
AS merasa tidak terima dengan perlakuan mereka. Alhasil cek-cok mulut antara AS dan teman - teman pelaku terjadi.
Usai cek-cok mulut pecah, AS yang sedang naik pitam langsung masuk ke salah satu rumah warga untuk mencari golok.
Golok ditemukan di bagian dapur rumah warga itu.
Baca juga: Perintahkan Copot Baliho Rizieq Shihab, Siapa Sosok Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman?
Ketika keluar rumah dengan memegang sebilah golok, AS masih melihat korban dengan teman - temannya.
"Tersangka langsung membacok korban yang sedang ngopi di warung. Korban dibacok sampai bersimbah darah hingga tewas," terang Jimmy.
Jimmy mengatakan, pelaku diamankan pada hari yang sama. Barang bukti golok juga disita.
Hingga saat ini, polisi belum bisa memastikan apa masalah tanah tersebut.
Karena perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.