Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Positif Covid-19

Kompas.com - 20/11/2020, 16:17 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berinisial BM terkonfirmasi positif Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suharno.

“Pak Ketua PN Jaksel itu OTG dan diketahui pada kamis kemarin (19 November 2020),” ujar Suharno saat dihubungi, Jumat (20/11/2020) sore.

BM diduga tertular Covid-19 oleh sopir pribadinya. Sang sopir meninggal dunia pada Kamis (19/11/2020).

“Diawali pada 2 November, ada driver pak ketua ngga masuk kerja. Awalnya diduga kena tipes,” kata Suharno.

Baca juga: Dampak Libur Panjang, Keterisian RS Covid-19 Wisma Atlet Naik Lebih dari 100 Persen

Kemudian, sang sopir mendapatkan perawatan di  rumah sakit pada tanggal 3 November. Selanjutnya, sopir tersebut menjalani tes swab di laboratorium rumah sakit.

“Keluar hasil laboratorium tanggal 9 November itu positif Covid-19. Kemudian, tanggal 19 November meninggal dunia. Diduga Pak Ketua PN tertular di luar lingkungan PN Jaksel,” ujar Suharno.

Suharno mengatakan, saat ini Ketua PN sudah menjalani isolasi mandiri. Kondisi BM dalam keadaan sehat.

“Kondisi Ketua PN alhamdulillah sehat. Mari doakan semoga cepat sehat dan sembuh serta bisa kembali bekerja,” ujarnya.

Seperti dikutip Antara, PN Jaksel mengumumkan penutupan layanan selama tujuh hari ke depan.

Baca juga: 8 Klaster Covid-19 di Rutan Jakarta, Terbanyak 62 Kasus Aktif di Rutan Polsek Penjaringan

Penutupan terhitung mulai Jumat ini hingga Jumat (27/11) mendatang

Selama ditutup, Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan dilakukan sterilisasi dan penyemprotan disinfektan.

Pihak pengadilan juga menutup akses masuk kantor pengadilan tersebut dan memasang selebaran berisi pemberitahuan tentang penutupan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang ditempel di depan pintu masuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Jaksel.

Pengumuman tersebut tertulis pesan :

"Dalam rangka memutus penyebaran COVID-19 di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dilakukan tindakan penghentian sementara (lockdown) pelayanan, terhitung mulai tanggal 20 November sampai dengan 27 November 2020".

"Namun, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) tetap dibuka untuk pelayanan terbatas upaya hukum. Demikian pengumuman ini kami sampaikan agar dapat dimaklumi," demikian bunyi keterangan PN Jaksel itu.

Jauh sebelum penutupan, PN Jakarta Selatan telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat bagi pengunjung, mulai dari pengukuran suhu tubuh, penyediaan tempat cuci tangan, hingga cairan hand sanitizer di setiap pintu masuk ruang sidang.

Selain itu, ruang sidang juga dibatasi oleh pengunjung, meja majelis hakim juga dipasang kaca pelindung, termasuk kursi di ruang tunggu sidang juga diberi jarak.

Sebuah spanduk berwarna merah terpajang di atas ruang tunggu pengunjung sidang yang mengimbau agar menerapkan protokol kesehatan, berupa penggunaan masker, menjaga jarak fisik dan mencuci tangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com