Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacok Seorang Pria hingga Tewas, Ketua RT di Bekasi Langsung Serahkan Diri ke Polisi

Kompas.com - 20/11/2020, 16:32 WIB
Walda Marison,
Jessi Carina

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Kapolsek Pondok Gede, Kompol Jimmy Martin Simanjuntak mengatakan ketua RT berinisial AS yang membacok seorang pria hingga tewas menyerahkan diri ke polisi.

AS menyerahkan diri ke Pos Polisi Jatisampurna sambil membawa golok yang digunakan untuk membacok.

"Pelaku langsung menyerahkan diri ke polisi sesaat setelah membacok korban. Pertama ke pos polisi lalu dibawa ke Polsek Pondok Gede untuk diproses," kata Jimmy saat dihubungi, Jumat (20/11/2020).

Jimmy pun menceritakan kronologi pembacokan yang dilakukan AS kepada pria berinisial MM.

Baca juga: Karena Masalah Tanah, Ketua RT di Bekasi Bacok Seorang Pria hingga Tewas

Semua bermula ketika AS sedang membagikan sembako kepada warganya. Saat membagi sembako, AS mendapatkan telepon dari seorang teman yang memberitahu bahwa ada sekelompok orang sedang mengukur tanah.

"Temannya telepon sambil berkata 'Te ada yang lagi ngukur tanah sebelah selatan pabrik tahu sudah ijin RT belum'," kata Jimmy.

Mendengar berita itu, AS pun langsung bergegas menuju lokasi tanah yang tengah diukur kelompok orang tersebut di kawasan Jalan Nilam, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

Benar saja, setelah sampai di lokasi AS mendapati korban dan teman-temannya sedang mengukur tanah.

AS pun merasa tidak terima dengan perlakuan mereka. Alhasil cek-cok mulut antara AS dan teman-teman pelaku pun terjadi.

Baca juga: 4 Pernyataan Kontroversial Pangdam Jaya soal FPI dan Rizieq Shihab: Copot Baliho hingga Sindir Sosok Habib

Usai cek-cok mulut pecah, AS yang sedang naik pitam langsung masuk ke salah satu rumah warga untuk mencari golok. Golok pun ditemukan di bagian dapur rumah warga itu.

Ketika keluar rumah dengan memegang sebilah golok, AS masih melihat korban dengan teman-temannya.

"Tersangka langsung membacok korban yang sedang ngopi di warung. Korban dibacok sampai bersimbah darah hingga tewas," terang Jimmy.

Karena perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com