Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi Berencana Gelar Sekolah Tatap Muka pada 11 Januari 2021

Kompas.com - 20/11/2020, 18:08 WIB
Walda Marison,
Jessi Carina

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Kota Bekasi berencana akan menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka pada 11 Januari 2021 mendatang.

Hal tersebut merujuk pada tahun ajaran baru yang akan berlaku mulai tahun 2021 nanti.

"Kalau melihat kalender akademik jatuhnya di tahun ajaran 11Januari, bisa juga seminggu sebelum atau sesudah itu ," ujar Anggota Tim Role Model Simulasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Haris Budiyono saat dihubungi, Jumat (20/11/2020).

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari izin yang diberikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. Kemendikbud memperbolehkan setiap daerah menggelar KBM tatap muka.

Baca juga: Pemprov DKI Masih Kaji Kebijakan Belajar Tatap Muka meski Diizinkan Kemendikbud

Menurut Haris, pihaknya di bawah Dinas Pendidikan Kota Bekasi sudah memiliki cukup modal untuk memulai KBM tatap muka.

Salah satu modalnya adalah simulasi yang sebelumnya dilakukan pada Agustus lalu.

"Nah berarti kita sudah ada rumusan penyelenggaraan tatap muka yang terbatas dan hasilnya berupa video, skenario sesuai protokol kesehatan. Paling tidak kita sudah ada modal dua hal tadi," kata Haris.

Selain itu, Disdik Kota Bekasi sejauh ini juga sudah mengikuti beberapa perubahan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri yang mengatur KBM selama pandemi Covid-19.

Pihaknya juga tengah merancang peraturan sebagai pegangan setiap sekolah yang nantinya menggelar KBM tatap muka nanti.

"Intinya dalam pembahasan peraturan itu diberlakukan awal-awal tidak (belajar) sepenuh hari, misalnya dalam seminggu hanya beberapa hari saja ditetapkan. Jadi kalau istilah Pak Menteri tidak semua kelas masuk, nanti bergilir," jelas Haris kala menjelaskan sebagian kecil peraturan yang masih dalam pembahasan.

Baca juga: Sekolah Tatap Muka Diperbolehkan Lagi jika Sudah Penuhi 6 Syarat Ini

Dia berharap peraturan tetap dari Disidik dan Kementerian bisa keluar sehingga sekolah-sekolah di Kota Bekasi bisa mengikuti regulasi KBM tatap muka itu.

Untuk diketahui, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, keputusan pembelajaran semester genap pada tahun akademik 2020/2021 ada di tangan pemerintah daerah (pemda), komite sekolah, dan para orangtua.

Di tangan ketiga pihak itu, sekolah masing-masing daerah bisa menentukan belajar tatap muka atau masih belajar dari rumah.

"Keputusan ada di pemda, komite sekolah, dan orangtua. Mereka yang menentukan, bukan SKB menteri lagi, jadi pemda bisa memilah yang lebih detail, sekolah mana saja yang sudah bisa belajar tatap muka atau tidak," ungkap Nadiem.

Dia mengatakan, bila memang pemda dan komite sekolah masing-masing daerah memutuskan peserta didik melanjutkan pembelajaran dari rumah secara penuh, maka daerah itu tidak boleh melaksanakan belajar tatap muka.

Adapun daerah yang sudah siap belajar tatap muka harus mempersiapkan diri agar pelaksanaannya bisa berjalan lancar dan baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com