Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub DKI Minta Daerah Lain Tegas Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan

Kompas.com - 20/11/2020, 18:31 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap ketegasan penindakkan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta bisa diikuti oleh daerah lain di Indonesia.

Dia mengatakan, pejabat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membeberkan 60 persen penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan di Indonesia dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Bahkan Pejabat Kemendagri RI mengatakan 60 persen penindakan terhadap pelanggaran PSBB di Indonesia dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Semoga ketegasan dalam penegakan disiplin ini dapat diikuti dan menginspirasi seluruh daerah di Indonesia, karena COVID-19 bukan hanya di Jakarta," ujar Ariza dalam akun Facebooknya, Jumat (20/11/2020).

Baca juga: Setelah Hadiri Acara Rizieq di Tebet, Wagub DKI Minta Tak Ada Lagi Kerumunan di Jakarta

Ariza mengatakan, ada 236.413 penindakan yang dilakukan. Sebanyak 21.068 pelanggaran dikenakan sanksi denda total Rp 5,1 miliar.

Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta menjadi provinsi yang paling serius dalam pencegahan Covid-19.

Hal tersebut, kata Ariza, terbukti dari jumlah tes PCR yang dilakukan DKI Jakarta mencapai 46 persen dari keseluruhan jumlah testing nasional.

"Bahkan testing di DKI Jakarta hampir melebihi enam kali lipat dari standar internasional yang ditetapkan WHO. Jadi pencegahan kami sangat serius dan diakui banyak pihak," ujar dia.

Baca juga: Relawan Satgas Covid-19 Mundur, Wagub DKI: Harusnya Ikhlas, Tulus, Berkorban

Ariza juga membeberkan bantuan sosial yang konsisten diberikan ke 2,4 juta Kepala Keluarga (KK). Rinciannya, dari Kementerian Sosial untuk 1,2 juta KK dan Pemprov DKI Jakarta untuk 1,2 juta KK.

Di akhir tulisannya, Ariza mengatakan perjuangan untuk menuntaskan Covid-19 diakui dengan penghargaan sebagai peringkat pertama kategori penanganan Covid-19 melalui LKS dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

"Terima kasih Bapak, Ibu semuanya. Kita menjalankan 3M bukan semata karena ada aturannya, namun yang lebih utama niat kita menjalankan 3M adalah untuk menjaga keselamatan masyarakat Jakarta," kata Ariza.

Pemprov DKI tengah disorot publik pascaterjadinya sejumlah kerumunan yang dilakukan kelompok pemimpin FPI Rizieq Shihab.

Baca juga: Soal Baliho Rizieq Shihab, Wagub DKI: Kalau Melanggar, Pasti Ditertibkan

Setidaknya ada dua acara Rizieq yang mengakibatkan kerumunan massa, yakni Maulid Nabi sekaligus pernikahan putri Rizieq di Petamburan.

Kemudian, acara Maulid Nabi di Tebet.

Pemprov DKI dinilai melakukan standar ganda atau tebang pilih dalam penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan.

Pemprov DKI dinilai tegas kepada para pelanggar selama ini, namun tidak terhadap kelompok Rizieq.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com