Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria yang Bunuh Kakaknya di Kontrakan di Depok Minta Maaf kepada Calon Istri

Kompas.com - 20/11/2020, 18:54 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pernikahan yang direncanakan J, pria asal Bogor, Jawa Barat, pupus sudah. Dia ditangkap polisi dan kini ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan berencana terhadap kakaknya sendiri.

J sudah mengakui perbuatan kejinya. Dia membunuh kakak tirinya, D, pada pekan lalu dan menguburkan jenazahnya di bawah lantai rumah kontrakan yang mereka sewa bersama di Sawangan, Depok, Jawa Barat.

J mengatakan kepada wartawan, Jumat (20/11/2020) bahwa dia awalnya akan menikah empat bulan lagi.

"Mungkin ini sudah jalannya. Saya harus bertanggung jawab atas semua yang telah saya lakukan," ujarnya.

Baca juga: Kasus Mayat Dikubur di Rumah Kontrakan Depok, Polisi Ungkap Ada Korban Lain

"Kepada calon istri saya dan keluarganya, saya meminta maaf sebesar-besarnya.... Saya hanya bisa meminta maaf yang sebesar besarnya kepada semuanya," kata J.

Jenazah kakaknya itu ditemukan oleh pemilik rumah kontrakan yang merasa curiga dengan ubin warnanya beda di lantai rumahnya.

Setelah membunuh D, J meninggalkan rumah kontrakan itu. Pemilik kontrakan kemudian memeriksa kondisi rumah tersebut. Saat itulah si pemilik rumah menemukan ada sesuatu yang janggal pada lantai rumahnya.

Setelah melakukan penggalian, jenazah D ditemukan masih utuh dengan posisi duduk mencangkung.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, J juga diketahui telah membunuh seorang kerabat lainnya berinisial S pada Agustus silam di Bogor. Dia kemudian menguburkan jenazah kerabatnya itu di sebuah rumah kosong.

Polisi kini menjerat J dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Itu berarti, J terancam hukuman maksimal pidana mati.

Baca juga: 6 Fakta Temuan Mayat Dikubur di Bawah Lantai Rumah Kontrakan di Depok

Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah menyebutkan, J membunuh kakaknya karena kesal terkait dengan rencana pernikahannya.

"Ceritanya tersangka ini sudah memiliki pacar. Si kakaknya belum memiliki calon. Adiknya ingin segera nikah. Namun tidak bisa nikah sebelum kakaknya nikah," kata Azis kepada wartawan, Kamis.

Tersangka beberapa kali mendesak kakaknya agar segera kawin. Namun desakan itu justru membuat korban tersinggung dan jadi kerap naik pitam selama dua bulan terakhir sebelum J akhirnya membunuh kakaknya itu.

"Di situlah kemudian, menurut alasan tersangka, dia melakukan pembunuhan terhadap kakak. Tapi akan kami dalami lebih lanjut," ujar Azis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com