"Dicariin kerjaan, dikasih duit, apa yang dia (J) mau, diturutin, sampai warung dijual setengah," kenang Reni.
Ketika mampir ke rumah J di Gunung Pongkor, Reni tak menaruh curiga apa pun.
J bahkan sempat menemaninya mencari S menggunakan sepeda motor. Padahal, waktu itu, S sudah tewas dibunuh dan mayatnya telah dipendam.
"Si J ikut mencari. Selalu ikut cari, seperti orang enggak bersalah. Datar saja," ujar Reni.
Reni kini berharap, J memperoleh karma setimpal. Ia ingin J dihukum seberat-beratnya.
"Hukum seberat-beratnya. Kalau bisa, hukum mati. Kan dia bisa matiin abang saya, abang sendiri, hukum mati lah," ungkap Reni.
Baca juga: Kasus Mayat Dikubur di Rumah Kontrakan Depok, Polisi Ungkap Ada Korban Lain
Seandainya pengadilan tak menjatuhkan vonis mati kepada J, Reni berharap si tersangka yang kini meringkuk di sel tahanan Polres Metro Depok itu dipenjara seumur hidup.
Menurut Reni, J pemuda yang berbahaya.
"Penjara saja seumur hidup. Karena, kalau dia keluar, dia itu psikopat. Dia bisa bunuh keluarga," ucapnya.
Sementara itu, J hanya bisa melontarkan kata-kata bernada penyesalan selain maaf, maaf, dan maaf ketika digelandang polisi.
"Saya meminta maaf kepada keluarga korban. Selama ini saya sudah berbohong selama ini. Saya sudah menutupinya," kata J kepada wartawan, Jumat.
"Saya hanya bisa meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada semuanya," lanjutnya.
Baca juga: 6 Fakta Temuan Mayat Dikubur di Bawah Lantai Rumah Kontrakan di Depok
J bahkan mengucapkan maaf kepada calon istrinya yang menurut rencana, akan ia nikahi 4 bulan mendatang.
Rencana itu pula yang membuatnya membunuh D, abang tirinya, pekan lalu.
Menurut pengakuan J kepada polisi, D tak suka jika adik tirinya itu menikah duluan. Sejak itu, D kerap naik pitam. J yang tak tahan menghabisi nyawa abangnya itu saat tengah tertidur.