JAKARTA, KOMPAS.com - Berbekal rekaman CCTV, polisi membekuk pelaku pencurian rumah berinisial AP di tempat persembunyiannya di Cengkareng, pada Rabu (18/11/2020).
Diketahui, AP mencuri di sebuah rumah yang sedang ditinggal pemiliknya di daerah Tegal Alur, Jakarta Barat.
Berdasarkan penelusuran dari rekaman kamera CCTV, polisi mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya di sebuah rumah kosong yang ia jadikan persembunyian di Cengkareng.
"Benar, kami menangkap pencuri di rumah kosong," kata Kapolsek Kalideres, Kompol Slamet Riyadi, Jumat (20/11/2020).
Baca juga: Tangkap Komplotan Pencuri Motor, Polisi: Penadahnya Bisa Tampung 10 Unit Per Hari
Polisi melakukan penelusuran usai mendapatkan laporan dari korban, pada Selasa (17/11/2020).
"Pelaku kehilangan beberapa barang berharga," jelas Kanit Reskrim Polsek Kalideres, Iptu Anggoro Winardi, Jumat.
Ketika hendak ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga polisi menembak pelalu di bagian kaki.
Saat penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk mencuri rumah.
"Ada barang bukti obeng yang digunakan untuk congkel pintu rumah korban, sepeda motor dan HP korban yang belum sempat dijual," lanjut Anggoro.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.